Bulungan - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Andries Hermanto, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2026 di Lapangan Apel Mapolda Kaltara, Bulungan, Senin, 2 Februari 2026. Apel tersebut menjadi pengecekan akhir kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergi lintas sektor sebelum operasi dilaksanakan.
Operasi Keselamatan Kayan 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta didukung penegakan hukum secara selektif dan humanis.
Dalam amanat Kapolda Kaltara yang dibacakan Wakapolda, ditegaskan bahwa operasi ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 untuk pengamanan arus mudik dan balik Idulfitri 1448 Hijriah.
Berdasarkan hasil evaluasi Operasi Lilin 2025, masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm berstandar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak sesuai peruntukan, serta angkutan barang yang melebihi muatan dan dimensi.
Wakapolda Kaltara menekankan agar seluruh personel mengedepankan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Penegakan hukum diminta dilakukan secara profesional, persuasif, dan mengedepankan pendekatan humanis, dengan memanfaatkan sistem tilang elektronik statis maupun mobile.
Selain itu, sinergi lintas sektor dengan TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya diminta terus diperkuat. Personel juga diarahkan melakukan ramp check terhadap kendaraan angkutan umum dan pariwisata untuk memastikan kelayakan operasional.
Operasi Keselamatan Kayan 2026 tidak semata-mata difokuskan pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui pelaksanaan operasi ini, Polda Kaltara berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, disiplin masyarakat meningkat, serta tercipta situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Utara.