KALIMANTAN UTARA — Fitur ini menjadi angin segar bagi pengguna yang selama ini terpaksa membawa dua ponsel atau menggunakan aplikasi modifikasi berbahaya. Riset internal WhatsApp menunjukkan bahwa mayoritas pengguna di Indonesia memiliki lebih dari satu nomor aktif, namun terkendala batasan teknis lama yang hanya mengizinkan satu akun per aplikasi.
Kini, pengguna cukup masuk ke menu Pengaturan, klik tanda panah di samping nama profil, dan pilih "Tambah Akun". Nomor kedua akan diverifikasi melalui SMS seperti biasa. Setelah aktif, kedua akun berjalan independen dengan notifikasi masing-masing.
Aplikasi ilegal tidak memiliki enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption) yang menjadi standar keamanan WhatsApp. Data pribadi, riwayat chat, hingga kontak bisa bocor ke pihak ketiga. Lebih parah lagi, akun pengguna berisiko diblokir permanen oleh Meta.
"Kami melihat peningkatan kasus penyadapan dan pencurian data akibat aplikasi tidak resmi di Asia Tenggara," ujar juru bicara Meta dalam pernyataan resminya. "Fitur multi-akun resmi adalah satu-satunya cara aman untuk mengelola dua identitas digital."
Namun, ada konsekuensi teknis. Menjalankan dua akun secara simultan membuat aplikasi melakukan sinkronisasi data dua kali lipat. Dampaknya langsung terasa pada konsumsi baterai dan penggunaan RAM ponsel. Pengguna ponsel kelas menengah ke bawah perlu waspada terhadap potensi penurunan performa.
Selain itu, risiko salah kirim pesan tetap ada. Jika tidak cermat melihat indikator akun yang aktif, bukan tidak mungkin pesan untuk keluarga terkirim ke grup kantor.
Bagi pengguna korporasi, fitur ini membuka peluang efisiensi operasional. Seorang manajer misalnya, bisa mengelola komunikasi tim dan klien dari satu ponsel tanpa harus membawa perangkat khusus. Tapi, perusahaan tetap harus mempertimbangkan kebijakan keamanan data internal sebelum mengadopsi secara massal.
Fitur multi-akun resmi WhatsApp kini sudah bisa dinikmati pengguna Android dan iOS di Indonesia. Pembaruan aplikasi terbaru diperlukan untuk mengakses opsi ini.