JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sepakat memperkuat kolaborasi pariwisata di tiga bidang utama. Kesepakatan itu dibahas langsung oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dengan Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan Chae Hwi Young di Makau, akhir pekan lalu.
Widiyanti menyebut kerja sama pertama mencakup penguatan promosi bersama Korea Tourism Organization (KTO) dan para agen perjalanan. Area kedua adalah pengembangan wisata minat khusus gastronomi.
“Dengan kesamaan visi dalam kerangka APEC dan UN Tourism, Indonesia dan Republik Korea memiliki peluang besar untuk membawa kerja sama pariwisata ke tingkat yang lebih maju,” kata Widiyanti dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Senin.
Korea Selatan telah menerapkan kebijakan pembebasan sementara persyaratan visa bagi rombongan wisatawan Indonesia mulai 28 Mei 2026. Widiyanti menyambut baik kebijakan ini karena Korea Selatan merupakan salah satu sumber wisatawan mancanegara utama bagi Indonesia.
Dalam pertemuan bilateral itu, kedua menteri juga membahas peluang peningkatan kerja sama di sektor strategis lain di luar pariwisata.
Indonesia turut menyampaikan komitmen mendukung peningkatan pariwisata Asia-Pasifik melalui inovasi digital, pemberdayaan masyarakat dan UMKM, serta kolaborasi lintas negara. Hal ini disampaikan dalam forum The 13th APEC Tourism Ministerial Meeting (TMM13) yang berlangsung di Makau SAR, Tiongkok.
Selain itu, Indonesia mendukung implementasi APEC Tourism Strategic Plan 2025–2029 dan Putrajaya Vision 2040. Dukungan juga diberikan terhadap hasil kajian APEC mengenai langkah-langkah fasilitasi perjalanan wisata di kawasan Asia-Pasifik.