Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulungan, Suparmin S, mengatakan penguatan budaya daerah tidak hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial, tetapi sudah menjadi bagian dari kurikulum dan agenda tahunan sekolah.
“Bahkan untuk edukasi peserta didik, kita ada juga muatan lokal bahasa daerah. Kemudian kita juga selalu mengikutkan festival tunas bahasa ibu sampai ke tingkat nasional, lomba bahasa ibu. Kemudian kita juga secara rutin ada pementasan budaya seperti pawai budaya dan sebagainya,” ujarnya.
Suparmin menjelaskan, pelestarian budaya mencakup dua aspek utama, yakni budaya benda dan budaya tak benda. Keduanya terus didorong melalui program pembelajaran dan kegiatan di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, program-program tersebut tidak hanya bertujuan memperkenalkan budaya daerah kepada pelajar, tetapi juga membentuk kesadaran untuk menjaga dan melestarikan kearifan lokal di tengah perkembangan zaman.
“Keterlibatan pelajar dalam berbagai kegiatan budaya juga sebenarnya menjadi salah satu upaya strategis, agar nilai-nilai budaya tetap hidup dan tidak tergerus modernisasi,” jelasnya.
Terkait wacana pembentukan program studi atau fakultas kebudayaan di Kalimantan Utara, Suparmin menilai hal tersebut perlu dipertimbangkan secara matang. Ia menyebut kebutuhan dan potensi pengembangan ekosistem kebudayaan di daerah harus menjadi dasar utama.
“Ya bagus, tergantung nanti pangsanya, pasarnya seperti apa. Saya kira tanggung jawab tentang budaya lokal bukan hanya pada perguruan tinggi, tetapi juga pendidikan dasar, menengah, komunitas, dan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, pelestarian budaya tidak dapat dibebankan pada satu institusi saja. Sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, komunitas budaya, dan masyarakat menjadi kunci utama agar kearifan lokal di Bulungan tetap terjaga sekaligus berkembang secara berkelanjutan.
“Kolaborasi itu harus lebih diwujudkan. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.