Midjourney Desak Studio Hollywood Buka-bukaan Data Pemakaian AI dalam Sengketa Hak Cipta

Penulis: Edi Wahyono  •  Minggu, 05 Juli 2026 | 10:23:01 WIB
Midjourney mendesak studio Hollywood untuk membuka data pemakaian AI dalam sengketa hak cipta.

KALIMANTAN UTARA — Midjourney, pengembang generator gambar AI, kembali melancarkan manuver hukum dalam kasus pelanggaran hak cipta yang diajukan tiga studio Hollywood raksasa. Dalam dokumen pengadilan terbaru, perusahaan itu menuntut agar Disney, Universal, dan Warner Bros. menyerahkan seluruh dokumentasi terkait penggunaan AI generatif mereka, termasuk yang bersifat internal—bukan hanya hasil yang sudah tayang ke publik.

Akar Sengketa: Fair Use vs. Karakter Ikonik

Gugatan terhadap Midjourney bermula tahun lalu ketika Disney dan Universal menuduh model AI perusahaan itu bisa menghasilkan gambar karakter milik mereka—seperti Bart Simpson dan Darth Vader—tanpa izin. Warner Bros. kemudian bergabung dalam gugatan serupa beberapa bulan setelahnya.

Midjourney membela diri dengan argumen bahwa melatih model AI pada gambar karakter berhak cipta termasuk dalam praktik fair use. Namun, para studio menolak klaim tersebut dan menuntut penghentian distribusi serta pembuatan karya turunan yang memuat karakter mereka.

Batasan Discovery Dianggap Timpang

Hakim sebelumnya memutuskan bahwa para studio wajib menyerahkan informasi soal pemakaian AI generatif—tetapi hanya terbatas pada video dan gambar yang sudah “dihadapkan ke konsumen” (consumer-facing). Midjourney menganggap batasan ini tidak adil.

Dalam filing terbaru, Midjourney menyebut aturan itu memungkinkan para studio “memilih-milih dokumen yang hanya mendukung klaim kerugian pasar mereka, seraya menyembunyikan dokumen yang bisa memperkuat pembelaan Midjourney.” Perusahaan itu menambahkan, “Dokumen yang mereka sembunyikan justru akan mengungkap apakah, di balik pintu tertutup, mereka melakukan persis apa yang mereka gugat ke Midjourney.”

Contoh Kasus: Storyboarding Pakai AI Tanpa Lisensi?

Midjourney memberikan skenario konkret: jika para studio ternyata mengembangkan model AI generatif gambar untuk keperluan internal—misalnya storyboarding atau pembuatan ide konten film/TV—maka itu akan menjadi bukti bahwa praktik mengunduh dan melatih AI pada konten berhak cipta tanpa lisensi adalah kebiasaan industri, bahkan di kalangan studio itu sendiri.

Startup itu juga mendesak studio untuk mengungkapkan seluruh prompt yang pernah mereka gunakan di Midjourney, berikut hasil gambarnya—bukan hanya prompt yang menghasilkan gambar yang dianggap melanggar.

Bantahan Studio: “Ini Ekspedisi Mencari-cari”

Pengacara utama para studio, David Singer, sebelumnya mengecam langkah Midjourney sebagai “ekspedisi mencari-cari” (fishing expedition). Ia menegaskan bahwa kliennya “tidak berusaha menghentikan teknologi AI atau bahkan menutup bisnis Midjourney.”

“Kami hanya ingin Midjourney berhenti menyalin film dan acara TV kami, serta berhenti mendistribusikan, menampilkan di publik, dan membuat karya turunan yang memuat salinan karakter terkenal kami tanpa izin,” ujar Singer dalam pernyataan sebelumnya.

Dampak ke Industri: Preseden Hukum AI dan Hak Cipta

Kasus ini menjadi salah satu uji penting bagi batasan hukum AI generatif di Amerika Serikat. Jika pengadilan mengabulkan permintaan Midjourney, para studio bisa dipaksa membuka praktik internal yang selama ini tertutup rapat. Sebaliknya, jika ditolak, Midjourney harus membangun pembelaan tanpa akses ke data pemakaian AI para penggugatnya.

Keputusan akhir masih menunggu sidang berikutnya. Yang jelas, pertarungan ini tidak hanya menentukan nasib Midjourney, tapi juga membentuk peta jalan bagaimana perusahaan hiburan dan pengembang AI berbagi—atau saling menggugat—di era konten buatan mesin.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: techcrunch.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top