Korupsi Batu Bara Diproses Polri, DPR: Dampaknya Sudah Terasa ke Masyarakat

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 17:16:01 WIB
DPR mendukung penuh pengusutan kasus korupsi batu bara oleh Kortas Tipikor Polri.

KALIMANTAN UTARA — Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026). Ia memastikan seluruh fraksi di Komisi III DPR sepakat mendukung penuh pengusutan kasus ini oleh Kortas Tipikor Polri.

Dampak Pemadaman Listrik Jadi Sorotan

Menurut Habiburokhman, korupsi di sektor batu bara bukanlah kejahatan yang berdiri sendiri. "Perkara ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat," ujarnya.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dalam koridor presisi: prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen. "Siapa pun dan apapun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban," tegas politikus Partai Gerindra itu.

Kortas Tipikor Diganjal Dukungan Penuh

Habiburokhman mengapresiasi langkah Kortas Tipikor Polri yang mulai membongkar kasus ini. Ia berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi dan menyasar semua pihak yang terlibat.

"Kasus ini harus diusut tuntas. Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Habiburokhman.

Dukungan dari DPR ini menjadi sinyal politik yang kuat bagi Polri untuk terus bergerak. Apalagi, dampak sosial dari praktik korupsi di sektor energi ini sudah mulai dirasakan langsung oleh warga dalam bentuk gangguan pasokan listrik.

Hingga berita ini diturunkan, Kortas Tipikor Polri belum merilis detail tersangka maupun nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Publik menunggu langkah konkret penegak hukum untuk membongkar rantai korupsi yang selama ini dinilai menggerogoti sektor energi nasional.

Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: inews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top