Pamit Salat Jumat, Sekelompok Remaja di Tarakan Malah Balap Liar di Kawasan Islamic Center, 12 Motor Diamankan Polisi

Penulis: Edi Wahyono  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 18:30:31 WIB
Polisi mengamankan 12 unit sepeda motor dalam penggerebekan balap liar di kawasan Islamic Center Tarakan, Jumat (24/7/2026).

TARAKAN — Belasan remaja di Kota Tarakan nekat mengikuti ajang balap liar di kawasan Islamic Center, Jumat (24/7/2026) siang. Mereka bukan sekadar melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menyalahgunakan kepercayaan orang tua dengan alasan pamit untuk menunaikan salat Jumat.

Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.30 Wita. Petugas mendapati puluhan pemuda sudah berkumpul dan sebagian di antaranya tengah memacu kendaraan secara bergantian di jalan di belakang Islamic Center.

Modus Berbahaya: Berdalih Ibadah, Beraksi Saat Khotbah

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendapati fakta mengejutkan. Sebagian remaja yang diamankan ternyata berpamitan kepada orang tua dengan alasan akan melaksanakan salat Jumat. Mereka justru memanfaatkan waktu khotberlangsung untuk berkumpul dan balapan liar.

“Mereka pamit salat Jumat, tapi ujung-ujungnya malah balap liar. Ini jelas mencoreng kesucian hari Jumat dan lokasi ibadah,” ujar IPTU Ardi Wisnu Pradana dalam keterangannya, Jumat.

Polisi mengamankan sedikitnya 12 unit sepeda motor dari lokasi. Sebagian kendaraan telah dimodifikasi dengan knalpot brong dan ban racing yang tidak sesuai spesifikasi standar pabrik.

Polisi: Bukan Sekadar Pelanggaran Lalu Lintas, tapi Ancaman Nyawa

IPTU Ardi Wisnu Pradana menegaskan bahwa tindakan balap liar di area publik, apalagi di dekat pusat ibadah, tidak bisa ditoleransi. Ia menyebut aksi tersebut mengancam keselamatan pelaku dan pengguna jalan lain.

“Balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga merupakan tindakan yang mengancam keselamatan pelaku maupun masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Selain penindakan, petugas juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi mencatat sebagian dari mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Orang Tua Diminta Lebih Awasi Aktivitas Anak Saat Jam Ibadah

Satlantas Polres Tarakan mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada waktu ibadah maupun di luar jam sekolah. Kasus ini menjadi alarm bahwa pengawasan longgar bisa berujung pada kecelakaan fatal.

Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas balap liar di wilayah Kota Tarakan. Sinergi antara kepolisian, orang tua, sekolah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

Polres Tarakan belum merinci sanksi hukum yang akan dijatuhkan kepada para remaja tersebut. Namun, mereka terancam dijerat Pasal 115 huruf b junto Pasal 297 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang balapan di jalan yang dapat diancam pidana kurungan dan denda.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: benuanta.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top