Prosedur pengajuan perubahan desil Kemensos menjadi sorotan publik karena banyak keluarga merasa data tingkat kesejahteraannya sudah tidak menggambarkan keadaan sebenarnya. Padahal, data ini sangat menentukan kelayakan seseorang menerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT.
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah memakai data ini sebagai dasar penentuan penerima bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Desil terdiri dari 10 kelompok, mulai dari desil 1 (kesejahteraan terendah) hingga desil 10 (tertinggi). Kelompok desil 1 hingga 4 biasanya menjadi prioritas penerima bantuan.
Perubahan desil bisa diajukan ketika kondisi ekonomi keluarga berubah, seperti kehilangan pekerjaan, pendapatan menurun, atau jumlah anggota keluarga bertambah. Data DTSEN bersifat dinamis, sehingga desil bisa diperbarui mengikuti perubahan tersebut.
Namun, perlu diingat bahwa perubahan tidak langsung berlaku. Ada proses verifikasi dan validasi dari pemerintah yang harus dilalui terlebih dahulu.
Pemohon bisa memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos untuk mengajukan perubahan desil. Berikut langkahnya:
Setelah pengajuan terkirim, Kemensos akan melakukan verifikasi lapangan dan data secara bertahap. Jika data terverifikasi, Badan Pusat Statistik (BPS) akan memproses pemeringkatan desil ulang.
Hasilnya bisa berupa perubahan desil atau tetap sama. Status pengajuan bisa dipantau lewat aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK, pastikan kode captcha diisi dengan benar.
Bagi yang tidak terbiasa dengan aplikasi, pengajuan offline juga bisa dilakukan. Langkahnya:
Perubahan desil tidak terjadi otomatis, melainkan wajib melewati proses verifikasi dan validasi. Pastikan data yang diajukan sudah benar dan pantau terus status pengajuan lewat kanal resmi Kemensos agar tidak terjadi kesalahan data.
Tidak. Perubahan harus melalui verifikasi dan validasi pemerintah terlebih dahulu, baru hasilnya diterapkan pada DTSEN.
Syarat utama adalah e-KTP dan KK yang masih berlaku, serta informasi terbaru tentang kondisi ekonomi keluarga yang ingin diperbarui.
Tidak ada patokan waktu pasti. Proses tergantung pada antrean verifikasi lapangan dan kelengkapan data yang diajukan.
Disarankan diajukan oleh yang bersangkutan atau keluarga terdekat dengan membawa dokumen resmi, agar proses verifikasi lebih mudah.