Aliansi Gema Bulungan Kawal Kasus Ijazah Palsu Oknum LB, Polda Kaltara Jamin Proses Transparan

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Kamis, 24 September 2026 | 05:17:02 WIB
Koordinator Aliansi Gema Bulungan, Abi Manyu, menyampaikan aspirasi kepada penyidik Polda Kaltara terkait penanganan kasus dugaan ijazah palsu.

TANJUNG SELOR — Koordinator Aliansi Gema Bulungan, Abi Manyu, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Kaltara, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), atas langkah penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan terhadap laporan masyarakat yang menyeret oknum berinisial LB. Pihaknya menegaskan akan terus mengawal perkara itu hingga tuntas.

Dorongan itu disampaikan langsung ke penyidik. Aliansi Gema menilai kasus ini bukan perkara pribadi, melainkan menyangkut kepentingan publik dan dunia pendidikan di wilayah Kalimantan Utara.

Desakan Aliansi Gema Bulungan ke Polda Kaltara

Dalam pernyataannya, Abi Manyu meminta agar proses hukum yang berjalan dapat diselesaikan dengan cepat dan transparan. Ia menilai penanganan perkara ini menjadi ujian akuntabilitas penegak hukum di daerah.

"Mengingat kasus ini menyangkut kepentingan publik dan dunia pendidikan, pihak aliansi mendesak agar penanganan perkara tersebut dapat diselesaikan secara cepat dan transparan," ujarnya.

Aliansi juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal laporan dugaan ijazah palsu yang saat ini bergulir di jajaran penegak hukum, baik di tingkat Kejaksaan Negeri maupun Polda Kaltara.

Polda Kaltara Tangani Sejumlah Laporan Serupa sejak 2024

Menanggapi aspirasi tersebut, Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kaltara, Kompol Bachtiar Tamrin, memberikan penjelasan terbuka terkait progres penanganan hukum yang berjalan. Ia mengungkapkan bahwa jajarannya menangani beberapa laporan terkait tindak pidana serupa.

Laporan-laporan itu masuk dalam rentang waktu yang berbeda, mulai dari kasus yang dilaporkan pada 2024 hingga laporan terbaru yang masuk pada Februari 2026. Menurut catatan kepolisian, Surat Pemberitahuan Penanganan Hasil Perkara (SP2HP) untuk laporan pertama telah dikirimkan sejak Juli 2024.

Sementara SPDP untuk kasus inisial LB menyusul pada Februari 2026. "Berdasarkan catatan kepolisian, Surat Pemberitahuan Penanganan Hasil Perkara (SP2HP) untuk laporan pertama telah dikirimkan sejak Juli 2024, sementara SPDP untuk kasus inisial LB menyusul pada Februari 2026," jelasnya.

Penyidik Koordinasi Intensif hingga Pelimpahan Berkas

Dalam prosesnya, penyidik kepolisian berkomitmen terus berkoordinasi secara intensif, termasuk menggelar rapat dan ekspos bersama. Langkah itu dilakukan guna menyamakan persepsi hukum dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan berkas ke tahap penuntutan.

Kompol Bachtiar menegaskan bahwa tugas penyidik adalah mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk membuka tabir perbuatan pidana serta melihat unsur kesalahan (mens rea) secara objektif di hadapan hukum.

Tak Pandang Bulu meski Oknum Berada di Yayasan Besar

Soal sorotan sosiologis bahwa kasus ini melibatkan oknum dari yayasan atau lembaga tertentu yang selama ini dinilai memiliki andil serta jasa besar dalam kemaslahatan masyarakat, Kompol Bachtiar memberikan penegasan tegas. Menurutnya, proses hukum terhadap individu yang terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen atau ijazah tetap berjalan secara profesional dan objektif.

"Meskipun yayasan atau lembaga tempat oknum tersebut bernaung diakui memiliki banyak sumbangsih positif bagi masyarakat, proses hukum terhadap individu yang terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen atau ijazah tetap berjalan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu," tegas Kompol Bachtiar.

Ia juga menyatakan tidak mengenali pelaku yang diduga memalsukan ijazah tersebut. Pernyataan itu disampaikan dengan sumpah sebagai bentuk komitmen penyidik menjaga netralitas penanganan perkara.

Komitmen Akuntabilitas di Tengah Keterbatasan Komunikasi

Meskipun kerap menemui tantangan komunikasi di lapangan akibat kesibukan penanganan perkara, Subdit 4 berkomitmen terus memberikan kejelasan informasi. Langkah itu disebut sebagai bentuk tanggung jawab akuntabilitas penegak hukum kepada masyarakat.

Aliansi Gema Bulungan bersama pihak kepolisian sepakat terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum di wilayah Kalimantan Utara.

Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: pembawakabar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top