TANJUNG SELOR — Musyawarah Daerah ke-2 Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Provinsi Kalimantan Utara digelar di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur. Kegiatan itu dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala.
Forum ini dibentuk untuk memperkuat kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Tujuannya agar program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ingkong Ala menegaskan peran Forum TJSLBU sebagai wadah resmi penyelarasan program CSR dengan arah pembangunan daerah. Menurutnya, seluruh badan usaha yang beroperasi di Kaltara merupakan pelaku wajib TJSLBU.
Kewajiban itu diatur dalam Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 11 Tahun 2023. "Tanggung jawab sosial ini bukan sekadar kewajiban formalitas, melainkan instrumen nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan," tegas Ingkong Ala dalam sambutannya.
Melalui Musda ini, Pemprov Kaltara mendorong terbentuknya kepengurusan Forum TJSLBU periode 2026–2031 yang solid, visioner, dan responsif. Kepengurusan baru diharapkan mampu menjalankan program kerja yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara 2025–2029.
RPJMD tersebut mencakup sektor kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan. Kelima sektor itu menjadi acuan agar program CSR perusahaan tidak berjalan sendiri-sendiri dari prioritas pembangunan daerah.
Pemprov Kaltara juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah memberikan kontribusi nyata. Salah satunya berupa dukungan percepatan pematangan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kaltara.
Ingkong berharap forum ini mampu melahirkan kepengurusan yang amanah. "Dengan mengedepankan musyawarah dan keterbukaan, kita yakin forum ini mampu melahirkan kepengurusan yang amanah demi mewujudkan Kaltara yang maju, makmur, dan berkelanjutan," kata Wagub Ingkong.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Forum TJSLBU Nasional Muhammad Satria, jajaran Forkopimda Kaltara, Kepala Perangkat Daerah, Rektor Universitas Kaltara, tokoh adat, serta pimpinan perusahaan se-Kaltara.
Kehadiran sejumlah pihak itu menandai posisi forum sebagai ruang temu antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Arahnya, program tanggung jawab sosial perusahaan di Kaltara berjalan selaras dengan kebutuhan warga dan target pembangunan daerah.