TANJUNG SELOR — Rapat dipimpin langsung Wagub Kaltara Ingkong Ala, Senin (28/9/2026), dengan agenda pencatatan mendetail dan pemanfaatan optimal aset-aset Pemprov yang tersebar di kawasan industri hijau Tanjung Palas Timur. Hadir mendampingi Kepala Bapenda Datu Iqro Ramadhan beserta jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Ingkong Ala menegaskan penataan ulang kekayaan daerah ini menjadi pijakan agar tata kelola aset berjalan tertib dan transparan, sekaligus mendatangkan kontribusi nyata bagi pembangunan wilayah.
"Langkah ini sangat krusial untuk menginventarisasi seluruh kepemilikan provinsi di kawasan KIPI. Harapannya, pemanfaatannya berdaya guna secara maksimal demi menyokong efektivitas pembangunan daerah," ungkap Ingkong Ala.
Sebagai kawasan PSN, aktivitas fisik dan geliat investasi di KIPI disebut bergerak sangat masif dan berkembang pesat. Pusat industri hijau ini diharapkan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi Kaltara, menciptakan lapangan kerja luas, dan mendongkrak daya saing daerah di kancah nasional maupun global.
Kolaborasi antara jajaran pemerintah daerah dan manajemen PT KIPI dinilai mutlak, khususnya dalam tata kelola aset yang berada di dalam kawasan tersebut.
"Setiap aset milik daerah yang membaur di area operasional KIPI wajib kita benahi skemanya secara tepat. Baik melalui mekanisme pemanfaatan bersama, pemindahtanganan, maupun tukar-menukar (ruslag) yang dilandasi regulasi resmi," terangnya.
Wagub menyoroti pentingnya inovasi pengelolaan aset untuk memperkuat struktur APBD. Pengelolaan kekayaan daerah secara adaptif dan profesional diyakini bisa menjadi stimulus pendapatan asli daerah untuk menopang keberlanjutan program pembangunan.
"Mengingat kemampuan fiskal kita yang cukup terbatas, forum diskusi seperti ini sangat krusial. Jika ada aset daerah yang kini sedang digunakan atau dimanfaatkan pihak perusahaan di sana, harus ada kepastian kontribusi positif yang berimbang untuk daerah," imbaunya.
Seluruh instansi teknis diperintahkan segera merampungkan pendataan internal secara menyeluruh, termasuk membereskan status hukum aset yang masih menggantung atau belum dimanfaatkan. Kejelasan legalitas dan pemanfaatan aset tidak boleh dibiarkan mengambang tanpa ketetapan.
"Prinsipnya jangan biarkan proses ini berlarut-larut tanpa kepastian. Apabila ada kewajiban dari sisi pemerintah yang harus dirampungkan demi kelancaran investasi mereka, tentu kita dukung penuh. Kita dorong penyelesaian berbasis solusi yang saling menguntungkan (win-win solution)," tambahnya.
Setelah inventarisasi internal rampung, Pemprov Kaltara akan menjadwalkan tatap muka langsung dengan jajaran direksi PT KIPI untuk memaparkan hasil pendataan sekaligus merumuskan kesepakatan terbaik.
"Kita bakal duduk bersama pimpinan manajemen mereka untuk mendiskusikan temuan di lapangan. Melalui komunikasi yang persuasif dan terbuka, saya optimistis pihak perusahaan dapat memahami serta menyokong penuh penataan aset daerah ini," tutupnya.