TANJUNG SELOR — Rapat dipimpin langsung Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala di Ruang Rapat Wakil Gubernur. Hadir mendampingi Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nurdin serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Agenda tunggalnya: menuntaskan status aset provinsi yang berada di dalam kawasan PT Kalimantan Industrial Park Indonesia.
Kawasan industri hijau di Kecamatan Tanjung Palas Timur itu berstatus Proyek Strategis Nasional. Aktivitas pembangunannya terus berkembang dan disebut berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi Kaltara, membuka lapangan kerja, serta menaikkan daya saing daerah di tingkat nasional dan internasional.
Ingkong Ala menegaskan penataan aset bertujuan memastikan seluruh kekayaan daerah dikelola tertib, akuntabel, dan memberi nilai tambah bagi pembangunan. Menurutnya, aset yang berada di dalam kawasan KIPI perlu ditata melalui mekanisme yang sesuai ketentuan, mulai dari pemanfaatan, pemindahtanganan, hingga tukar-menukar.
"Tujuannya untuk menginventarisir aset provinsi di kawasan KIPI, sehingga pemanfaatannya bisa lebih optimal dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah," ujar Ingkong Ala.
Ia juga menyinggung pentingnya koordinasi solid antara pemerintah daerah dan pengelola KIPI. Terutama untuk aset daerah yang posisinya berada di dalam area konsesi perusahaan.
"Kalau ada aset daerah yang berada di dalam kawasan KIPI, tentu perlu kita tata dengan baik. Baik melalui mekanisme pemanfaatan, pemindahtanganan, maupun tukar-menukar sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Kondisi fiskal daerah yang terbatas menjadi salah satu alasan rapat ini digelar. Wagub menilai aset daerah yang dikelola profesional bisa menjadi sumber pendapatan dan menopang keberlanjutan pembangunan Kaltara.
"Dengan kondisi fiskal kita yang sangat terbatas, ini perlu kita bahas bersama. Kalau masih ada aset yang dimanfaatkan atau digunakan perusahaan di sana, harus kita pastikan ada manfaat yang jelas bagi daerah," tegasnya.
Ia meminta setiap perangkat daerah segera melakukan pendataan internal menyeluruh. Termasuk memastikan status aset yang masih dalam proses penyelesaian maupun yang belum dimanfaatkan sama sekali.
Ingkong Ala menginstruksikan agar persoalan aset tidak dibiarkan berlarut-larut. Setelah inventarisasi internal rampung, Pemprov Kaltara akan menjadwalkan pertemuan langsung dengan manajemen PT KIPI untuk membahas hasil pendataan dan mencari jalan keluar terbaik.
"Yang penting jangan terlalu lama digantung. Kalau ada kewajiban kita yang perlu dilakukan untuk mendukung kelanjutan pembangunan mereka, kita tetap support. Kita cari solusi yang saling menguntungkan," ujarnya.
Soal pertemuan dengan pihak perusahaan, Wagub optimistis komunikasi yang baik bisa membuka jalan. "Kita akan bertemu langsung dengan pimpinan mereka, berkoordinasi dan bicara hasil. Dengan komunikasi yang baik, saya yakin mereka bisa memaklumi dan mendukung upaya penataan aset ini," pungkasnya.
Melalui rapat ini, Pemprov Kaltara berharap pengelolaan Barang Milik Daerah di kawasan PSN KIPI berjalan lebih tertib, transparan, dan optimal. Keberadaan kawasan industri hijau itu diharapkan benar-benar memberi dampak positif dan berkelanjutan bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kaltara.