Pemprov Kaltara Luncurkan Proyek RBP REDD+ GCF, Sekprov Denny Sebut Hutan Aset yang Harus Dijaga

Penulis: Dedi Supriadi  •  Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:17:01 WIB
Sekretaris Daerah Kaltara H. Denny Harianto membuka peluncuran proyek RBP REDD+ GCF Output 2 di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (14/10/2026).

TANJUNG SELOR — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara H. Denny Harianto membuka kegiatan peluncuran proyek RBP REDD+ GCF Output 2 dan konsultasi publik penyusunan dokumen strategis daerah serta Rencana Aksi REDD+ Kaltara, Rabu (14/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Kaltara dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah serta mitra lembaga konservasi.

Dalam sambutannya, Denny menyebut kekayaan hutan dan keanekaragaman hayati Kaltara sebagai aset daerah yang harus dijaga. Menurutnya, kelestarian hutan tidak hanya mendukung keseimbangan ekosistem, tetapi juga berperan penting dalam upaya pengendalian perubahan iklim.

Pembangunan Daerah Diminta Tak Hanya Oriented Pertumbuhan Ekonomi

Denny menegaskan pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Ia meminta pengelolaan sumber daya alam tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan.

"Pembangunan hari ini harus tetap menjaga lingkungan dan sumber daya alam agar generasi mendatang juga dapat menikmatinya," kata Denny.

Ia menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan agenda nasional menurunkan emisi gas rumah kaca melalui Nationally Determined Contribution (NDC) dan target Indonesia FOLU Net Sink 2030. Sektor kehutanan dan penggunaan lahan dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi tersebut.

Skema Pembayaran Berbasis Hasil Dinilai Buka Peluang Penguatan Kelembagaan

Denny menilai proyek RBP REDD+ GCF Output 2 menjadi peluang bagi Kaltara untuk memperkuat upaya pengurangan emisi sekaligus meningkatkan kapasitas daerah dalam pengelolaan hutan berkelanjutan. Skema pembayaran berbasis hasil itu tidak hanya memberikan dukungan pendanaan atas capaian pengurangan emisi.

Menurutnya, skema tersebut juga membuka peluang memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperbaiki tata kelola kehutanan. "Program ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kerja sama, meningkatkan kemampuan daerah, dan memastikan hutan dikelola dengan lebih baik," ujarnya.

Konsultasi Publik Himpun Masukan untuk Dokumen Strategis Daerah

Melalui konsultasi publik, Pemprov Kaltara berupaya menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Masukan itu akan dipakai menyusun dokumen strategis daerah dan Rencana Aksi REDD+ yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan wilayah.

Denny menekankan keberhasilan perlindungan hutan dan pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Mulai dari pemerintah, lembaga mitra, dunia usaha, hingga masyarakat.

"Mari kita perkuat kerja sama untuk menjaga hutan, mengurangi emisi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan Kalimantan Utara yang Maju, Sejahtera, serta Berkelanjutan," pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapperida Kaltara Bertius, Kepala DPMD Kaltara Obed Daniel LT, Kepala DLH Kaltara Hairul Anwar, serta Direktur Program Terestrial Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Ruslandi.

Reporter: Dedi Supriadi
Sumber: suaraborneo.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top