TARAKAN — Kerusakan jalan dan genangan air di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, masuk penanganan bersama antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Langkah itu diambil karena ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan Provinsi Kalimantan Utara, sementara Jalan Cendrawasih di sekitarnya merupakan kewenangan Pemkot Tarakan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Komisi III DPRD Kaltara dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menelusuri langsung kondisi lapangan. Dari pantauan itu ditemukan persimpangan saluran atau crossingan di tengah jalan yang mengalami kebuntuan.
Pemerintah Provinsi Kaltara menyatakan akan memperbaiki drainase di ruas jalan tersebut dalam waktu dekat. "Kota Tarakan belum berani bergerak karena kita juga masih menunggu tindakan dari pemerintah provinsi. Dan ternyata betul, setelah kita melakukan koordinasi hari ini bersama Dewan Provinsi, Dinas PU Provinsi, dan PU Kota, menurut penuturan Ibu Kabit tadi dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Kaltara akan melakukan perbaikan drainase yang ada di Jalan Gajah Mada ini," kata Randy.
Penanganan jangka pendek difokuskan pada pembukaan crossingan yang tersumbat. Petugas akan menggali saluran agar sedimen yang menumpuk bisa dibersihkan, sehingga aliran air kembali lancar.
Menurut Randy, Dinas PU Provinsi Kaltara akan memperbaiki bagian yang menjadi kewenangannya dalam sepekan ke depan, sementara Pemkot Tarakan menangani porsi kewenangan kota. "Untuk solusi jangka pendeknya, kita akan membuka crossingan ini dan melakukan penggalian sehingga sedimen-sedimen di saluran bisa kita bersihkan," jelasnya.
Untuk jangka panjang, DPRD mendorong pembuatan saluran tembus yang mengarah langsung ke sungai. Rencana itu menyasar kawasan sekitar Jalan Cendrawasih hingga aliran sungai terdekat.
Randy menyoroti keberadaan bangunan warga dan tokoh setempat yang menurutnya menutupi paret atau saluran air yang sudah ada, sehingga air tidak bisa mengalir. "Jangka panjangnya kita akan melakukan crossing tembus Jalan Cendrawasih ini sampai ke sungai. Karena kita lihat ada beberapa warga atau tokoh yang rumahnya menutupi paret yang sudah ada, sehingga air tidak bisa lewat. Nah ini kita dari pemerintah harus menindak tegas," tegas Randy.
Selain sedimentasi, penumpukan air di badan jalan dipicu aliran limbah dari usaha warga sekitar. Kondisi itu menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu pengguna jalan.
DPRD Kota Tarakan akan menggandeng kelurahan dan RT setempat untuk menyosialisasikan rencana pembongkaran dan penataan drainase. Sosialisasi diperlukan agar warga memahami bahwa pekerjaan dilakukan untuk kepentingan bersama.
"Setelah ini saya akan berkoordinasi dengan kelurahan dan RT setempat untuk melakukan sosialisasi, agar ketika terjadi pembonkaran masyarakat bisa paham bahwa kita melakukan perbaikan untuk masyarakat. Saya rasa ini sinergitas yang baik, semoga masalah ini cepat terselesaikan sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan jalan ini dengan nyaman dan aman," tutupnya.