Kebakaran di Konsesi Kencana Agri Kalimantan Utara Diselidiki, SGX Minta Klarifikasi Kabut Asap

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:16:31 WIB
Penyidik meninjau area konsesi di Kalimantan Utara yang terdampak kebakaran dalam rangkaian pemeriksaan lapangan.

JAKARTA — Penyelidikan kebakaran di area konsesi Kalimantan Utara masih berada pada tahap pengumpulan informasi. Belum ada kesimpulan resmi yang menetapkan pihak tertentu sebagai penyebab peristiwa tersebut.

Salah satu yang ditelusuri adalah dugaan pembukaan lahan dengan menggunakan api di kawasan terdampak. Area yang diperiksa disebut berbatasan dengan lahan milik grup perusahaan maupun lahan pihak ketiga.

Kondisi batas lahan menjadi bagian dari konteks yang perlu ditelusuri otoritas. Namun, keberadaan lahan yang berdampingan tidak dengan sendirinya menunjukkan siapa yang bertanggung jawab atas munculnya api.

Titik Awal Api dan Pola Penyebaran Jadi Fokus Pemeriksaan

Informasi mengenai titik awal kebakaran, pola penyebaran api, aktivitas di sekitar lokasi, dan pengelolaan lahan dapat membantu penyidik menyusun gambaran kejadian. Penilaian itu perlu didasarkan pada bukti lapangan serta keterangan yang relevan.

Karena itu, dugaan penggunaan api untuk membuka lahan masih diperlakukan sebagai dugaan sampai proses pemeriksaan menghasilkan temuan yang dapat diverifikasi. Status perkara tetap dalam penyelidikan hingga otoritas menyelesaikan pemeriksaan.

SGX Reg Minta Kencana Agri Buka Keterangan soal Kabut Asap

Peristiwa ini menarik perhatian pasar modal Singapura. SGX Reg meminta Kencana Agri memberikan klarifikasi terkait kebakaran di Indonesia serta kabut asap lintas negara yang ditimbulkannya.

Permintaan itu menempatkan perusahaan pada kewajiban menjelaskan informasi relevan kepada regulator dan pasar. Termasuk langkah yang diketahui telah dilakukan serta perkembangan pemeriksaan yang dapat disampaikan.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Singapura, Kencana Agri menyatakan penjelasan tersebut didasarkan pada informasi yang tersedia saat ini. Proses penyelidikan oleh otoritas masih berlangsung.

Perusahaan Bantah Anak Usaha Buka Lahan dengan Cara Membakar

Kencana Agri menyebut, berdasarkan informasi yang dimilikinya, anak usahanya tidak melakukan pembukaan lahan ataupun persiapan lahan di area yang terdampak. Perusahaan juga menyatakan kegiatan persiapan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar maupun menggunakan api.

Pernyataan itu, menurut perusahaan, sejalan dengan kebijakan internal yang berlaku serta peraturan pemerintah. Kencana Agri menegaskan komitmen menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan dan tidak menggunakan pembakaran sebagai metode membuka atau menyiapkan lahan.

Keterangan tersebut merujuk pada aktivitas anak usaha di lokasi yang menjadi perhatian penyelidik. Bukan merupakan kesimpulan resmi mengenai asal-usul api.

Pemeriksaan Lapangan September dan Sikap Kooperatif Perusahaan

Perusahaan menjelaskan penyidik telah melakukan pemeriksaan lapangan pada September. Dalam rangkaian proses itu, anak usaha Kencana Agri memberikan informasi yang diminta kepada otoritas.

Pemeriksaan lapangan dan penyampaian informasi itu merupakan bagian dari penyelidikan yang masih berjalan. Belum dapat diperlakukan sebagai hasil akhir atau keputusan mengenai keterlibatan pihak tertentu.

Kencana Agri menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas selama proses berlangsung. Dukungan terhadap pemeriksaan akan diteruskan sesuai kebutuhan, termasuk menyediakan keterangan relevan apabila diminta.

Sikap bekerja sama memungkinkan otoritas memperoleh keterangan dan dokumen yang diperlukan. Namun, hal itu tidak berarti tanggung jawab telah ditentukan.

Kebakaran Tercatat di Konsesi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur

Kencana Agri menyampaikan kebakaran tercatat di area konsesi yang dikelola anak-anak usahanya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Keterangan itu disampaikan untuk menjelaskan aktivitas anak usaha di sekitar lokasi terdampak.

Perusahaan tidak mendahului kesimpulan penyidik mengenai penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran. Posisi yang disampaikan dalam pengungkapan tersebut merupakan informasi sementara dan dapat dipahami dalam konteks pemeriksaan yang belum selesai.

Perkembangan perkara akan bergantung pada hasil pengumpulan bukti dan penilaian pihak berwenang. Informasi mengenai dugaan pembukaan lahan dengan api, hubungan lokasi dengan konsesi, dan dampak kabut asap perlu disampaikan secara hati-hati tanpa menganggap dugaan sebagai fakta.

Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: patrolihukumindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top