TARAKAN — Ketersediaan air baku di Kota Tarakan tidak hanya bergantung pada kapasitas tampungan yang sudah dibangun. Cara pengambilan air dari tiap tampungan juga menentukan apakah sumber daya itu bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Karena itu, BWS Kalimantan V terus berkoordinasi dengan PDAM Tarakan. Standar operasional prosedur (SOP) sudah disampaikan, termasuk batas pengambilan air dari masing-masing tampungan.
Mustafa menyebut ada empat tampungan yang menjadi bagian dari penyediaan air baku di Tarakan, yakni Embung Indulung, Rawasari, Bengawan, dan Bendungan Binalatung. Keempatnya berperan menopang kebutuhan air warga kota.
Setiap tampungan punya batas pengambilan yang harus dipatuhi. Penetapan batas itu mempertimbangkan kapasitas tampungan dan kondisi ketersediaan air.
Aturan pengambilan bukan sekadar soal pemanfaatan air. BWS ingin memastikan bangunan penampung tidak rusak akibat pengambilan yang melampaui kapasitas.
“Seluruh batas pengambilan air kami sampaikan, sehingga tetap ada distribusi air dan keamanan bangunan juga terjaga,” kata Mustafa.
Dengan begitu, distribusi air tetap berjalan sementara fungsi bangunan tetap aman. Dua kepentingan itu dijaga bersamaan.
Mustafa menilai koordinasi dengan PDAM Tarakan berjalan baik selama ini. Pembagian tugas dan kewenangan masing-masing instansi dipahami bersama.
“Koordinasi kami cukup bagus, saling memahami. Kalau tidak saling memahami, tidak bisa berjalan dengan baik. Kami saling mendukung, jadi timbal baliknya sama,” ujarnya.
Pembagian peran itu penting agar pemanfaatan air baku tidak berjalan sendiri-sendiri. Kebutuhan air masyarakat tetap bisa dipenuhi tanpa mengabaikan ketentuan teknis.
Bagi warga Tarakan, pengaturan ini menentukan kestabilan pasokan air sehari-hari. Selama batas pengambilan dipatuhi, keempat tampungan bisa terus menjadi andalan sumber air baku kota.