TARAKAN — Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Utara, Hasiando Ginsar Manik, mengungkapkan bahwa kebutuhan uang tunai masyarakat masih cukup besar. Hal ini dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang belum sepenuhnya terdigitalisasi, terutama di wilayah yang akses layanan digitalnya belum merata.
“Walaupun digitalisasi pembayaran terus berkembang, kebutuhan uang tunai masyarakat di Kaltara masih cukup tinggi, terutama di wilayah yang akses layanan digitalnya belum sepenuhnya merata,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Tarakan, baru-baru ini.
Data BI menunjukkan lonjakan outflow tertinggi terjadi pada Maret 2026, mencapai Rp460,8 miliar. Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan rata-rata bulanan, dipicu oleh peningkatan kebutuhan uang tunai selama Ramadan dan Idulfitri.
“Momentum Ramadan dan Idulfitri memang biasanya mendorong peningkatan kebutuhan uang tunai untuk berbagai aktivitas masyarakat,” kata Hasiando.
Sementara itu, inflow tertinggi justru terjadi pada Januari 2026, yakni sebesar Rp256,4 miliar. Selisih antara outflow dan inflow ini menegaskan bahwa perekonomian Kaltara masih sangat bergantung pada transaksi tunai di sektor riil.
Untuk menjaga kualitas rupiah yang beredar, BI juga melakukan pemusnahan uang tidak layak edar (UTLE). Hingga April 2026, total uang yang dimusnahkan mencapai Rp193 miliar, atau sekitar 26 persen dari total inflow yang masuk.
“Pemusnahan uang dilakukan untuk menjaga kualitas uang rupiah yang beredar di masyarakat tetap layak edar dan mudah dikenali,” jelas Hasiando.
BI terus memperkuat distribusi uang rupiah hingga ke wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Saat ini, kas titipan BI telah tersedia di Tanjung Selor, Malinau, dan Nunukan untuk mendukung kelancaran distribusi uang layak edar di daerah.
Menurut Hasiando, keberadaan kas titipan ini menjadi krusial untuk mempercepat layanan kebutuhan uang tunai masyarakat yang jauh dari kantor Bank Indonesia. “Kami akan terus memastikan ketersediaan uang rupiah tetap terjaga, baik dari sisi jumlah maupun kualitasnya, termasuk untuk masyarakat di wilayah perbatasan dan daerah 3T di Kaltara,” tutupnya.