TARAKAN — Keterbatasan ruang kelas di Kota Tarakan dinilai tidak boleh lagi menjadi alasan untuk mempertahankan sistem sekolah bergilir. Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika, menegaskan bahwa praktik double shift hanya akan mengorbankan kualitas proses belajar mengajar.
“Guru bisa mengalami kelelahan, jam belajar menjadi kurang optimal, dan peserta didik kehilangan kenyamanan dalam proses pembelajaran,” ujar Harjo, Sabtu (30/5/2026).
Menurut politikus PAN itu, pertumbuhan jumlah peserta didik di Tarakan harus diantisipasi dengan perencanaan pendidikan yang matang, bukan dengan sistem sementara yang justru menurunkan mutu.
Ketentuan terbaru dari pemerintah pusat tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Regulasi ini secara tegas mengarahkan agar sekolah hanya menyelenggarakan pembelajaran dalam satu sesi setiap hari.
Pemerintah pusat memberikan masa transisi maksimal tiga tahun bagi daerah untuk menyesuaikan diri. Harjo meminta Pemkot Tarakan bergerak cepat memanfaatkan tenggat waktu tersebut.
Harjo yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan mendorong sejumlah langkah strategis. Pertama, pemetaan sekolah-sekolah yang mengalami kelebihan kapasitas siswa, khususnya di kawasan padat penduduk.
Kedua, pembangunan ruang kelas baru, revitalisasi gedung sekolah, dan pengembangan bangunan bertingkat harus menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran pendidikan daerah. “Jika masih ada sekolah yang menerapkan double shift, maka harus ada langkah konkret dan target penyelesaian yang jelas,” tegasnya.
Selain persoalan fisik bangunan, Harjo menyoroti pentingnya pemerataan kualitas pendidikan. Menurutnya, penumpukan pendaftar di sekolah favorit harus diurai dengan meningkatkan kualitas layanan di seluruh sekolah.
“Persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan penerimaan peserta didik baru. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah mampu menghadirkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah,” katanya.
Distribusi siswa yang tidak merata, lanjut Harjo, hanya akan memperparah kebutuhan akan sistem double shift di sekolah-sekolah tertentu. Ia menilai masyarakat akan memiliki kepercayaan yang sama terhadap semua sekolah jika kualitas layanan pendidikannya setara.
Sebagai wakil rakyat, Harjo menegaskan DPRD Kota Tarakan akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah. Langkah ini diambil agar setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan peserta didik dan tenaga pendidik.
Menurutnya, upaya menghapus sistem double shift harus dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Tujuannya jelas: menghadirkan proses belajar yang berkualitas tanpa harus mengorbankan kenyamanan siswa dan tenaga pengajar.