Pencarian

DPRD Tarakan Sidak Tarif Taksi Bandara Juwata, Oknum Petugas Diduga Pungut Biaya di Luar Ketentuan

Kamis, 28 Mei 2026 • 12:46:11 WIB
DPRD Tarakan Sidak Tarif Taksi Bandara Juwata, Oknum Petugas Diduga Pungut Biaya di Luar Ketentuan
DPRD Tarakan melakukan inspeksi tarif taksi di Bandara Juwata guna memastikan kepatuhan tarif resmi.

TARAKAN — Keluhan warga dan penumpang soal tarif taksi bandara yang tidak wajar akhirnya berbuntut panjang. Komisi III DPRD Kota Tarakan turun langsung ke lapangan untuk memastikan praktik tersebut tidak terus terjadi di Bandara Juwata.

Oknum Petugas Diduga Langgar Aturan Tarif

Dalam pertemuan dengan pengurus Koperasi Avia Jasa, DPRD mendapatkan penjelasan bahwa ada oknum petugas yang melakukan penarikan tarif di luar ketentuan resmi. Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menegaskan praktik semacam ini tidak boleh terulang.

"Kami ingin memastikan layanan transportasi bandara ini berjalan tertib, transparan dan tidak merugikan masyarakat. Karena bandara adalah salah satu wajah daerah yang pertama kali dilihat pendatang," ujarnya.

Tarif Lama vs Biaya Operasional yang Naik

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti usulan penyesuaian tarif yang diajukan pihak koperasi. Tarif yang berlaku saat ini dinilai sudah berusia cukup lama, sementara biaya operasional kendaraan terus merangkak naik dalam beberapa tahun terakhir. Randy menilai usulan tersebut bisa dipahami, namun harus melalui mekanisme yang jelas.

"Kalau memang ada kenaikan biaya operasional, tentu itu bisa dibahas. Tapi mekanismenya harus jelas dan dilakukan sesuai regulasi supaya masyarakat juga memahami dasar perhitungannya," katanya.

DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Komisi III mendorong Koperasi Avia Jasa untuk memperketat pengawasan internal, terutama terhadap petugas lapangan dan sistem pembayaran tarif kepada penumpang. DPRD juga berharap koordinasi antara koperasi, pemerintah daerah, dan instansi terkait bisa lebih baik agar pelayanan di Bandara Juwata semakin tertata.

Randy menambahkan, penyesuaian tarif pada prinsipnya bisa dikaji bersama Dinas Perhubungan dan bagian ekonomi pemda. Namun, keputusan akhir harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa.

Apa Langkah Selanjutnya?

Berdasarkan surat DPRD Kota Tarakan Nomor 500.11.22/455/DPRD/2026, kunjungan lapangan tersebut juga membahas titik lokasi pangkal ojek bandara dan pelayanan transportasi di kawasan Bandara Juwata. DPRD memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan tarif dan perbaikan layanan.

Bagikan
Sumber: kaltara.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks