TARAKAN — Selama 16 bulan terakhir, Polres Tarakan menangani belasan kasus penemuan mayat yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Tarakan. Rentang waktu itu mencakup periode Januari 2024 hingga April 2025. Data ini dihimpun dari laporan harian yang masuk ke satuan reserse kriminal dan intelijen Polres Tarakan.
Dari total 12 kasus, sebagian besar jasad ditemukan di dalam rumah kontrakan, kamar kos, dan pinggir jalan. Beberapa di antaranya baru diketahui setelah menimbulkan bau menyengat yang membuat warga sekitar curiga. Tidak semua korban memiliki identitas yang jelas saat pertama kali ditemukan.
Polisi menyebutkan bahwa penyebab kematian bervariasi, mulai dari sakit, kecelakaan, hingga dugaan tindak pidana. Setiap temuan langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim identifikasi dan unit Reskrim Polres Tarakan.
Setiap kali menerima laporan, personel Polres Tarakan langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan awal. Tim medis dari puskesmas atau rumah sakit terdekat dikerahkan untuk memeriksa tanda-tanda kekerasan atau kejanggalan lain pada jasad.
“Kami selalu berkoordinasi dengan rumah sakit untuk proses visum dan identifikasi lebih lanjut,” ujar sumber dari Satuan Reskrim Polres Tarakan. Proses identifikasi menjadi prioritas, terutama jika korban tidak membawa dokumen atau tidak dikenali warga sekitar.
Polres Tarakan mengimbau warga untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. Banyak kasus penemuan mayat baru terungkap setelah warga mencium bau tak sedap dari rumah atau kamar kos yang lama tak berpenghuni.
“Jangan ragu melapor ke RT/RW atau langsung ke polsek terdekat. Ini penting untuk mempercepat penanganan,” tambah sumber yang sama. Pihak kepolisian juga mendorong pemilik kos dan kontrakan untuk rutin mengecek kondisi penghuninya.
Polres Tarakan mencatat 12 kasus penemuan mayat dalam kurun waktu Januari 2024 hingga April 2025. Data ini bersifat akumulatif dari laporan yang masuk ke seluruh sektor kepolisian di wilayah Kota Tarakan.
Warga diminta tidak menyentuh atau memindahkan jasad sebelum petugas datang. Segera laporkan ke ketua RT/RW atau hubungi Polres Tarakan di nomor darurat. Amankan lokasi dan catat ciri-ciri lingkungan sekitar untuk membantu penyelidikan.
Polisi bekerja sama dengan rumah sakit untuk melakukan visum, pemeriksaan sidik jari, dan pencocokan data antemortem. Jika korban tidak memiliki identitas, penyidik akan menyebarkan ciri-ciri fisik ke media dan komunitas warga untuk membantu pencarian keluarga.