Polres Tarakan Catat 12 Kasus Penemuan Mayat dalam 16 Bulan, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Penulis: Boyke Sihombing  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15:34 WIB
Polres Tarakan mencatat 12 kasus penemuan mayat selama Januari 2024 hingga April 2025.

TARAKAN — Selama 16 bulan terakhir, Polres Tarakan menangani belasan kasus penemuan mayat yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Tarakan. Rentang waktu itu mencakup periode Januari 2024 hingga April 2025. Data ini dihimpun dari laporan harian yang masuk ke satuan reserse kriminal dan intelijen Polres Tarakan.

Mayat Ditemukan di Pemukiman dan Area Terbuka

Dari total 12 kasus, sebagian besar jasad ditemukan di dalam rumah kontrakan, kamar kos, dan pinggir jalan. Beberapa di antaranya baru diketahui setelah menimbulkan bau menyengat yang membuat warga sekitar curiga. Tidak semua korban memiliki identitas yang jelas saat pertama kali ditemukan.

Polisi menyebutkan bahwa penyebab kematian bervariasi, mulai dari sakit, kecelakaan, hingga dugaan tindak pidana. Setiap temuan langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim identifikasi dan unit Reskrim Polres Tarakan.

Langkah Awal: Evakuasi dan Identifikasi

Setiap kali menerima laporan, personel Polres Tarakan langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan awal. Tim medis dari puskesmas atau rumah sakit terdekat dikerahkan untuk memeriksa tanda-tanda kekerasan atau kejanggalan lain pada jasad.

“Kami selalu berkoordinasi dengan rumah sakit untuk proses visum dan identifikasi lebih lanjut,” ujar sumber dari Satuan Reskrim Polres Tarakan. Proses identifikasi menjadi prioritas, terutama jika korban tidak membawa dokumen atau tidak dikenali warga sekitar.

Warga Diimbau Lebih Peduli Lingkungan

Polres Tarakan mengimbau warga untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. Banyak kasus penemuan mayat baru terungkap setelah warga mencium bau tak sedap dari rumah atau kamar kos yang lama tak berpenghuni.

“Jangan ragu melapor ke RT/RW atau langsung ke polsek terdekat. Ini penting untuk mempercepat penanganan,” tambah sumber yang sama. Pihak kepolisian juga mendorong pemilik kos dan kontrakan untuk rutin mengecek kondisi penghuninya.

Berapa banyak kasus penemuan mayat di Tarakan selama 2024–2025?

Polres Tarakan mencatat 12 kasus penemuan mayat dalam kurun waktu Januari 2024 hingga April 2025. Data ini bersifat akumulatif dari laporan yang masuk ke seluruh sektor kepolisian di wilayah Kota Tarakan.

Apa yang harus dilakukan warga jika menemukan mayat?

Warga diminta tidak menyentuh atau memindahkan jasad sebelum petugas datang. Segera laporkan ke ketua RT/RW atau hubungi Polres Tarakan di nomor darurat. Amankan lokasi dan catat ciri-ciri lingkungan sekitar untuk membantu penyelidikan.

Bagaimana proses identifikasi korban penemuan mayat?

Polisi bekerja sama dengan rumah sakit untuk melakukan visum, pemeriksaan sidik jari, dan pencocokan data antemortem. Jika korban tidak memiliki identitas, penyidik akan menyebarkan ciri-ciri fisik ke media dan komunitas warga untuk membantu pencarian keluarga.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: radartarakan.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top