TARAKAN — Persoalan harmonisasi regulasi menjadi sorotan utama dalam forum Klinik Ekspor yang digelar BKHIT Kalimantan Utara di Cafe Dojo, Jalan Mulawarman, Tarakan, Rabu (4/6/2026). Acara ini dihadiri para pemangku kepentingan, pengguna jasa, serta pelaku UMKM perikanan di wilayah tersebut.
Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan teknis mengemuka. Mulai dari persyaratan dokumen ekspor, sertifikasi mutu, hingga perbedaan interpretasi regulasi antarinstansi yang dinilai berpotensi menghambat kelancaran ekspor hasil perikanan.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kalimantan Utara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P, mengatakan bahwa pemerintah daerah mengapresiasi ruang dialog yang difasilitasi BKHIT. Menurutnya, masukan dari eksportir perlu segera ditindaklanjuti.
Wahyuni menyebutkan beberapa dokumen yang kerap menjadi kendala, antara lain Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), serta ketentuan karantina dan mutu hasil perikanan. Perbedaan persepsi dalam penerapan aturan antara sejumlah instansi teknis dinilai membingungkan pelaku usaha.
“Yang paling penting bagi para eksportir adalah adanya kepastian, rasa aman dan kenyamanan dalam menjalankan usaha. Pemerintah tentu memiliki tujuan menjaga mutu dan keamanan produk, tetapi pelayanan juga harus efisien, tidak berbelit dan tidak menambah biaya maupun waktu yang tidak perlu,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendorong penguatan sistem pelayanan ekspor melalui integrasi layanan dalam platform digital. Platform ini diharapkan melibatkan berbagai instansi seperti karantina, balai mutu, bea cukai, dan pihak terkait lainnya.
“Kita berharap ada integrasi layanan yang memudahkan eksportir. Dengan sistem yang terhubung, proses perizinan dan sertifikasi bisa lebih cepat, transparan dan efektif,” kata Wahyuni.
Wahyuni juga mengungkapkan komitmen Gubernur Kalimantan Utara untuk memperkuat konektivitas dan logistik ekspor daerah. Salah satu langkahnya adalah mendorong Bandara Juwata Tarakan menjadi hub ekspor produk unggulan Kaltara.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kaltara mengusulkan pembentukan forum akselerasi ekspor. Forum ini akan melibatkan pemerintah daerah, BKHIT, Bea Cukai, otoritas bandara, serta para eksportir sebagai wadah evaluasi dan penyelesaian kendala di lapangan.
“Potensi produk unggulan Kalimantan Utara sebenarnya sangat besar. Jangan sampai peluang yang ada justru hilang karena persoalan administrasi dan koordinasi,” pungkasnya.