NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan tidak hanya fokus pada pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), tetapi juga pada kondisi mereka setelah kembali. Lewat program literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi, Pemkab berusaha memutus siklus kerentanan ekonomi yang kerap menjerat para mantan pekerja migran.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nunukan, melalui Kepala Bidang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja, menyebut bahwa banyak PMI yang setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri justru tidak memiliki tabungan atau aset produktif. “Mereka pulang dengan uang, tapi habis dalam waktu singkat karena tidak punya perencanaan keuangan,” ujarnya dalam sambutan tertulis yang dibacakan saat acara.
Materi yang disampaikan mencakup dasar-dasar pengelolaan keuangan rumah tangga, cara membedakan kebutuhan dan keinginan, serta pengenalan produk investasi sederhana. Para peserta juga diajarkan teknik menyusun anggaran bulanan dan menabung untuk tujuan jangka pendek maupun panjang.
Selain itu, sesi pemberdayaan ekonomi menghadirkan praktisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbagi pengalaman memulai bisnis. Topik ini dinilai krusial karena banyak PMI ingin membuka usaha setelah pulang, namun gagal karena minimnya pengetahuan pasar dan manajemen.
Program ini diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari PMI purna, calon PMI, dan anggota keluarganya. Mereka berasal dari beberapa kecamatan di Nunukan, termasuk Nunukan Selatan dan Sebatik. Pemkab menggandeng perbankan daerah dan lembaga pelatihan kerja untuk memastikan materi yang disampaikan aplikatif.
Peserta juga mendapat pendampingan pasca-pelatihan. Pendampingan ini dilakukan oleh petugas dari Dinas Tenaga Kerja setempat secara berkala untuk memantau perkembangan usaha atau pengelolaan keuangan peserta.
Nunukan merupakan salah satu pintu keluar PMI di Kalimantan Utara, terutama yang bekerja di Malaysia dan negara Asia lainnya. Data Dinas Tenaga Kerja setempat menunjukkan bahwa sebagian besar PMI yang kembali tidak memiliki perencanaan keuangan yang matang. Akibatnya, banyak dari mereka kembali mendaftar sebagai PMI hanya dalam waktu dua tahun setelah pulang.
“Kami ingin mereka tidak pergi lagi sebagai pekerja migran, tapi bisa mandiri secara ekonomi di kampung halaman,” kata Kepala Bidang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja. Program ini diharapkan bisa menjadi model perlindungan yang berkelanjutan bagi PMI asal Nunukan.
Pemkab Nunukan berencana menggelar program serupa secara rutin setiap tiga bulan. Targetnya, seluruh PMI yang kembali melalui Nunukan bisa mengikuti pelatihan ini sebelum benar-benar meninggalkan status sebagai pekerja migran. Anggaran untuk program ini berasal dari dana alokasi khusus perlindungan tenaga kerja tahun 2025.