TARAKAN — Kecamatan Tarakan Barat menjadi wilayah dengan kepadatan kendaraan tertinggi, yakni 76.083 unit. Disusul Tarakan Tengah dengan 72.334 unit, Tarakan Timur 42.750 unit, dan Tarakan Utara hanya 23.711 unit.
Kepala UPTD Kantor Bersama Samsat Tarakan, H. Syaiful Adrie, menyebut besarnya populasi kendaraan menjadi tantangan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dari total 214.878 unit, sebanyak 194.003 unit adalah kendaraan roda dua dan 20.875 unit roda empat.
Hingga pertengahan 2026, angka kepatuhan masih rendah. Data mencatat hanya 31.295 kendaraan yang telah membayar pajak, terdiri dari 26.608 unit roda dua dan 4.687 unit roda empat. Khusus pada Mei 2026, pembayaran mencapai 8.525 unit.
“Jumlah kendaraan yang telah membayar mencapai 31.295 unit, terdiri dari 26.608 kendaraan roda dua dan 4.687 kendaraan roda empat,” ujar Syaiful Adrie.
Samsat Tarakan menjalankan sejumlah program untuk mengejar tunggakan. Petugas melakukan “berburu” kendaraan yang belum daftar ulang, program berbagi dan sosialisasi (Bersol), serta hunting kendaraan yang telah melewati jatuh tempo pembayaran pajak.
Selain itu, pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (P2KB) rutin dilaksanakan. Samsat juga mengirimkan pemberitahuan melalui layanan WhatsApp broadcast bertajuk “Info Sejuk” kepada para wajib pajak.
Untuk memudahkan masyarakat, Samsat membuka pelayanan induk dan Samsat Keliling (Samling) setiap Sabtu. Samling juga hadir setiap dua pekan sekali pada kegiatan car free day di Stadion Datu Adil.
“Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak, Samsat Tarakan memberikan voucher belanja kepada lima wajib pajak pertama yang melakukan pembayaran pada kegiatan car free day,” pungkasnya.