DPRD dan Pemprov Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Opini WTP Ke-12 Berturut-turut Dipertahankan

Penulis: Boyke Sihombing  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 22:02:01 WIB
DPRD dan Pemprov Kaltara menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD.

TANJUNG SELOR — Persetujuan ini menjadi momentum penting karena menandai capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie didampingi dua wakilnya, serta dihadiri Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang dan jajaran Forkopimda.

Rekomendasi Strategis Badan Anggaran: PAD hingga Infrastruktur Perbatasan

Dalam rapat tersebut, anggota Badan Anggaran DPRD Supaad Hadianto membacakan laporan akhir yang memuat sejumlah rekomendasi strategis. Beberapa poin utama yang disorot meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas belanja daerah, hingga percepatan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rekomendasi lain yang tak kalah krusial adalah penguatan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Daerah perbatasan kerap menjadi perhatian karena kebutuhan akses dan layanan dasar yang masih perlu ditingkatkan.

Aklamasi dan Penandatanganan Berita Acara

Setelah laporan Badan Anggaran disampaikan dan rancangan Surat Keputusan DPRD dibacakan, pimpinan rapat langsung meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Proses pengambilan keputusan berlangsung singkat—seluruh anggota menyatakan setuju secara aklamasi.

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama menjadi penanda resmi tercapainya kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Ranperda ini selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Apresiasi Gubernur dan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan komitmen selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP ke-12 kali berturut-turut menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah," ujar Gubernur dalam rapat paripurna.

Transparansi APBD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Persetujuan bersama ini bukan sekadar formalitas administratif. DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan disetujuinya Ranperda ini, diharapkan program-program pembangunan yang sudah direncanakan dapat segera direalisasikan secara tepat sasaran.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: berandankrinews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top