DPRD Kaltara Susun Ranperda Perbukuan, Target Jadi Acuan Nasional bagi Daerah Lain

Penulis: Edi Wahyono  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 18:58:01 WIB
Pansus IV DPRD Kaltara menggelar rapat penyempurnaan Ranperda Perbukuan bersama tim pakar dan perwakilan Tim INOVASI.

JAKARTA — Pansus IV DPRD Kaltara memastikan koordinasi dengan kementerian teknis menjadi prioritas agar regulasi yang tengah disusun memiliki landasan hukum yang kuat dan memenuhi syarat formil. Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan rekomendasi dari pemerintah pusat menjadi bagian penting untuk mempercepat proses pembahasan hingga tahap persetujuan.

“Hasil pertemuan dan notulensi rapat diharapkan dapat menjadi lampiran pendukung dalam proses pengajuan rekomendasi Ranperda,” ujar Syamsuddin dalam rapat yang dihadiri anggota Pansus IV lainnya, tim pakar, serta perwakilan Tim INOVASI tersebut.

Mengapa Ranperda Ini Disebut Berpotensi Jadi Contoh Nasional?

Pusat Perbukuan Kemendikdasmen RI memberikan apresiasi atas langkah progresif DPRD Kaltara. Regulasi ini dinilai tidak hanya sekadar meningkatkan budaya literasi, tetapi juga memperkuat tata kelola perbukuan di daerah.

Substansi yang diusung mencakup dorongan peningkatan kualitas buku serta pemberian ruang tumbuh bagi pelaku perbukuan. Penulis, ilustrator, penerbit, dan percetakan diharapkan menjadi bagian dari ekosistem literasi yang sehat dan berkelanjutan di Kalimantan Utara.

Apa Isi Substansi yang Disempurnakan?

Dalam kesempatan tersebut, Pansus IV bersama seluruh pihak terkait bersepakat untuk terus menyempurnakan materi Ranperda. Sejumlah regulasi turunan yang berkaitan dengan kewenangan daerah akan dimasukkan sebagai bentuk penguatan terhadap implementasi kebijakan di masa mendatang.

Langkah ini ditempuh agar nantinya Kalimantan Utara bisa menjadi daerah pelopor dalam pengembangan regulasi perbukuan. Daerah lain disebut dapat menjadikan Ranperda ini sebagai referensi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Bagaimana Proses Selanjutnya?

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tahapan penyempurnaan sebelum Ranperda difasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Dengan adanya masukan dari Pusat Perbukuan, Pansus IV optimistis proses pembahasan hingga persetujuan dapat berjalan lebih cepat.

Pusat Perbukuan juga menyampaikan optimisme agar Ranperda segera disahkan. Hal ini akan menempatkan Kalimantan Utara sebagai daerah pertama yang memiliki regulasi komprehensif tentang pengembangan perbukuan dan budaya literasi di Indonesia.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: kaltara.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top