BPPMHKP Tarakan Uji 217 Sampel Hasil Perikanan Kaltara, Cemaran Logam Berat Masih Nihil

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 21:12:01 WIB
Petugas BPPMHKP Tarakan menguji 217 sampel hasil perikanan dari Kalimantan Utara sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026.

TARAKAN — Sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan 2026, BPPMHKP Tarakan telah menguji sebanyak 217 sampel hasil kelautan dan perikanan dari berbagai unit pengolahan ikan (UPI) dan pasar di Kalimantan Utara. Hasilnya, belum ada satu pun sampel yang terdeteksi mengandung logam berat di atas ambang batas yang ditetapkan.

“Kalau melihat dari data yang kita dapat, belum ada sampel yang teridentifikasi atau terdeteksi berada di atas ambang batas terkait logam berat, seperti kadmium (Cd), merkuri (Hg), maupun timbal (Pb),” kata Kepala BPPMHKP Tarakan, Piyan Gustaffiana, Jumat (31/7/2026).

Ratusan Sampel Diuji: Dari Udang Beku hingga Ikan Segar di Pasar

Pengawasan keamanan pangan ini menyasar langsung ke sumber produksi. Target utama pengambilan sampel adalah Unit Pengolahan Ikan (UPI), namun petugas juga turun ke pasar tradisional dan pasar modern untuk kegiatan monitoring dan surveilen secara berkala.

“Pengambilan sampel itu dilakukan dalam kegiatan monitoring dan surveilen. Target utama kami memang di Unit Pengolahan Ikan, selain itu juga dilakukan di pasar tradisional maupun pasar modern sesuai kebutuhan pengawasan,” ujarnya.

Laboratorium Terakreditasi, Uji Logam Berat Lewat Mitra

Pengujian logam berat tidak dilakukan di laboratorium internal BPPMHKP. Laboratorium yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) tersebut baru memiliki ruang lingkup pengujian mikrobiologi dan sensori atau organoleptik, seperti Angka Lempeng Total (ALT) dan Escherichia coli.

Untuk parameter logam berat, residu antibiotik, maupun formalin, BPPMHKP menggandeng laboratorium mitra yang memiliki kompetensi dan perjanjian kerja sama. “Logam berat memang belum masuk ruang lingkup laboratorium kami. Namun, itu tetap menjadi target pengujian,” jelas Piyan.

Pernah Temukan Udang Beku Bermasalah, Langsung Diinvestigasi

Meski nihil logam berat, BPPMHKP pernah menemukan komoditas udang beku yang tidak memenuhi baku mutu keamanan pangan. Temuan itu ditindaklanjuti dengan pengujian ulang dan investigasi untuk melacak sumber pencemaran, apakah berasal dari proses pengolahan atau justru dari bahan baku di hulu.

“Misalnya ada bahan baku yang ternyata di atas ambang batas. Kita lakukan investigasi. Bisa jadi unit pengolahannya sudah bagus, sanitasi hygiene-nya terjaga, SDM-nya baik, tetapi penanganan bahan bakunya di hulunya yang kurang baik. Itu yang kita telusuri sehingga bisa dilakukan perbaikan,” tutur Piyan.

Pembinaan, Bukan Hukuman

Dalam setiap pengawasan, BPPMHKP mengedepankan pendekatan pembinaan dibandingkan pemberian sanksi. Pelaku usaha yang ditemukan bermasalah akan dibantu memperbaiki sistem pengendalian keamanan pangan mereka.

“Kalau di kami, kegiatan pengawasan dan pengendalian ini tidak lebih ke sanksi hukum. Yang dilakukan adalah memperbaiki sistemnya. Kira-kira kurangnya di mana, lalu bagaimana potensi bahaya itu bisa dikendalikan, itu yang kami sampaikan kepada pelaku usaha,” ucapnya.

Pendeteksi Dini dan Imbauan untuk Konsumen

Hasil pengujian laboratorium tidak hanya untuk memastikan keamanan pangan, tetapi juga menjadi alat deteksi dini terhadap cemaran bakteri patogen, residu antibiotik, dan logam berat. Data ini menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan jika ditemukan produk yang tidak memenuhi standar.

BPPMHKP bersama BPOM terus melakukan monitoring dan surveilen terhadap produk perikanan di pasar domestik. Jika ditemukan produk yang tak memenuhi standar, tindak lanjut akan dilakukan oleh otoritas yang berwenang.

Piyan mengimbau masyarakat agar cermat memilih produk perikanan yang memenuhi kriteria mutu dan aman dikonsumsi. “Apabila memerlukan informasi mengenai keamanan mutu hasil perikanan, Badan Mutu siap memberikan pendampingan,” pungkasnya.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: headlinews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top