NUNUKAN — Keberadaan PLBN Labang dinilai sebagai instrumen strategis yang tidak sekadar menjadi pintu keluar-masuk antarnegara, melainkan pengungkit pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan Kalimantan Utara. Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang, menegaskan bahwa pengoperasian pos lintas batas tersebut harus dibarengi dengan kesepahaman kedua negara mengenai mekanisme pelayanan.
"PLBN Labang bukan sekadar pintu keluar masuk antarnegara. Kehadirannya menjadi instrumen penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perbatasan, memperkuat pengawasan negara, sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi yang lebih luas bagi Nunukan dan kawasan sekitarnya," ucap Robby Nahak Serang.
Dalam forum Sosek Malindo, delegasi Kalimantan Utara menyampaikan bahwa pembangunan PLBN Labang telah rampung. Pemerintah Indonesia mengusulkan agar setelah fasilitas itu beroperasi, pergerakan masyarakat lintas batas tidak hanya berhenti di Pagalungan, Sabah, tetapi dikembangkan menjadi jalur yang lebih efektif.
Usulan ini muncul lantaran hubungan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat perbatasan selama ini telah mengakar. Robby menegaskan, keamanan wilayah tetap menjadi prioritas utama, namun negara juga harus menghadirkan akses legal yang mudah bagi warga.
"Keamanan wilayah tetap menjadi prioritas. Namun pada saat yang sama, negara juga harus menghadirkan kemudahan akses yang legal bagi masyarakat yang selama ini memiliki hubungan sosial, budaya, maupun ekonomi lintas negara," tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Sabah turut memaparkan perkembangan pembangunan Kompleks Immigration, Customs, Quarantine and Security (ICQS) Bantul. Proyek tersebut telah memasuki tahap pekerjaan lapangan dan ditargetkan selesai secara keseluruhan pada Februari 2029.
Selama fasilitas di sisi Malaysia belum beroperasi, kedua belah pihak sepakat mekanisme keluar-masuk melalui jalur Labang–Bantul masih menggunakan Pas Lintas Batas atau Pas Menyeberang Sempadan (PMS).
Pemerintah Kalimantan Utara juga mengusulkan pembangunan portal pengawasan di Sungai Sembakung, tepat di depan PLBN Labang. Portal ini dirancang sebagai pengendali aktivitas lintas batas dengan waktu perlintasan mulai pukul 17.00 WITA hingga 07.00 WITA.
Pembatasan waktu itu dikecualikan untuk kondisi darurat. Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan tanpa memutus aktivitas warga yang memiliki kepentingan mendesak di kedua negara.
Robby mengaku optimistis kesepakatan yang dihasilkan dalam forum Sosek Malindo akan mempercepat koordinasi antara Indonesia dan Malaysia. Dengan begitu, PLBN Labang dapat berfungsi optimal sebagai pintu gerbang resmi di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
"Sinergi yang dibangun melalui Sosek Malindo menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kawasan perbatasan yang aman, tertib, dan produktif," pungkasnya.