TARAKAN — BPBD Provinsi Kalimantan Utara tidak hanya fokus pada kesiapsiagaan lapangan, tetapi juga memastikan setiap program yang berjalan memiliki kepastian hukum. Dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa (4/8), instansi ini menyepakati perlunya penguatan kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan aparat penegak hukum.
Kepala BPBD Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, S.T., M.T., menegaskan bahwa kepatuhan hukum menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas penanggulangan bencana. Menurutnya, sinergi ini tidak hanya untuk mencegah potensi masalah di kemudian hari, tetapi juga menjamin pelayanan publik berjalan transparan.
Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltara diarahkan untuk memberikan pendampingan serta pengawalan hukum terhadap berbagai program BPBD. Langkah ini dinilai krusial mengingat penanganan bencana melibatkan anggaran dan logistik dalam jumlah besar yang membutuhkan audit serta pengawasan ketat.
“Melalui kolaborasi lintas instansi ini, pelayanan masyarakat di bidang kebencanaan diharapkan semakin cepat, responsif, transparan, dan terlindungi secara hukum,” kata Ferry dalam keterangannya.
Selain menggandeng kejaksaan, BPBD Kaltara juga mempererat sinergi dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltara. Fokus utama koordinasi ini adalah memantapkan alur penanganan darurat bencana di lapangan, mulai dari pendataan korban hingga distribusi bantuan.
Koordinasi yang lebih solid dengan Dinas Sosial diharapkan mampu memangkas waktu respons saat kondisi darurat terjadi. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat yang terdampak bencana dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang BPBD Kaltara untuk membangun sistem kebencanaan yang tidak hanya sigap, tetapi juga akuntabel. Kolaborasi yang melibatkan aspek hukum dan sosial ini diharapkan menjadi model penanganan bencana yang lebih terintegrasi di masa mendatang.