TARAKAN — Komisi IV DPRD Kalimantan Utara memastikan proses seleksi Beasiswa Khusus Kaltara Unggul 2026 yang sedang berjalan tidak akan dihentikan. Namun, pengawasan ketat tetap dilakukan menyusul adanya masukan dari masyarakat terkait mekanisme yang dinilai belum sepenuhnya transparan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, menegaskan penghentian mendadak justru akan memicu polemik baru, terutama bagi mahasiswa yang telah mendaftar. "Proses yang ada sekarang tetap berjalan. Kalau dihentikan, pasti akan timbul polemik baru. Jadi yang bisa kami lakukan sekarang adalah evaluasi," ujarnya di Tarakan, Kamis (6/8/2026).
Tamara menyoroti pentingnya sistem seleksi yang bisa dipantau langsung oleh peserta. Ia menilai model penerimaan mahasiswa baru melalui SPMB bisa menjadi contoh karena dinilai terbuka dan informatif.
"Berkaca dari proses SPMB, transparan sekali. Bisa kita lihat mana yang sudah tidak lolos dan mana yang sudah tercoret," jelasnya.
Dengan adanya transparansi tersebut, mahasiswa yang berpotensi tidak lolos masih memiliki waktu untuk mencari alternatif pembiayaan, misalnya beasiswa dari kabupaten atau kota masing-masing. Hal ini dinilai krusial agar mahasiswa tidak kehilangan kesempatan kuliah hanya karena terlambat mengetahui hasil seleksi.
Selain transparansi, Komisi IV juga mendesak adanya pemerataan penerima beasiswa dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara. Komisi IV menginginkan agar program ini tidak didominasi oleh mahasiswa dari wilayah tertentu saja.
"Dari Komisi IV sendiri, kami ingin semuanya merata. Kalau bisa ada keterwakilan masing-masing daerah supaya tidak didominasi daerah tertentu," tegas Tamara.
Program Beasiswa Khusus Kaltara Unggul sendiri menyasar mahasiswa asal Kaltara dengan prioritas utama bagi kalangan kurang mampu, penyandang disabilitas, dan korban musibah atau bencana. Tamara mengingatkan bahwa program ini adalah instrumen penting untuk menaikkan kualitas sumber daya manusia di Kaltara, sehingga pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menyoroti adanya penurunan anggaran program ini di tengah upaya DPRD yang justru ingin menaikkannya. Tamara menegaskan, perubahan kebijakan terkait anggaran semestinya tetap melibatkan Komisi IV dan Badan Anggaran (Banggar) sebagai mitra kerja.
"Kami dari Komisi IV dan Banggar sebenarnya ingin menaikkan anggaran. Tetapi anggarannya turun. Kalau ada perubahan seperti itu, tetap harus melibatkan kami sebagai mitra," pungkasnya.
Komisi IV DPRD Kaltara berkomitmen terus mengawal pelaksanaan Beasiswa Kaltara Unggul 2026 hingga tuntas, memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat nyata bagi mahasiswa di Provinsi Kalimantan Utara.