TARAKAN - Keamanan data pribadi menjadi perhatian utama sejak IKD atau Identitas Kependudukan Digital mulai banyak digunakan warga. Sebagai aplikasi yang menyimpan data kependudukan, IKD dilengkapi mekanisme autentikasi PIN dan pengenalan wajah.
IKD sendiri adalah representasi digital dari identitas kependudukan yang bisa diakses lewat aplikasi resmi di ponsel.
Setiap akses ke data sensitif di aplikasi membutuhkan verifikasi PIN dan wajah, sehingga data tidak mudah diakses pihak lain meski HP dalam kondisi tidak terkunci.
Mulai 1 Januari 2026, QR Code dokumen kependudukan hanya bisa dipindai lewat aplikasi IKD.
Apakah aplikasi IKD bisa diretas?
Sistem dirancang dengan autentikasi berlapis untuk meminimalkan risiko, namun warga tetap perlu menjaga kerahasiaan PIN.
Apakah data di IKD tersimpan di HP atau server?
Data terintegrasi dengan sistem Dukcapil, sehingga keamanan juga bergantung pada infrastruktur resmi pemerintah.
Dengan sistem keamanan berlapis, IKD dirancang melindungi data pribadi warga Tarakan sekaligus memudahkan akses layanan kependudukan digital.