Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara membentuk tim pengkajian khusus untuk menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi yang sudah berjalan. Pembentukan tim ini ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, sebagai langkah strategis memperkuat kemampuan fiskal daerah menjelang Tahun Anggaran 2026.
TANJUNG SELOR — Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, menegaskan pembentukan tim pengkajian pajak dan retribusi daerah bukan sekadar formalitas administrasi. Tim ini dituntut menghasilkan kajian yang benar-benar mampu menemukan sumber pendapatan baru sekaligus memperbaiki tata kelola penerimaan yang sudah ada.
"Tim ini harus benar-benar bekerja untuk mencari sumber pendapatan baru, mengoptimalkan yang sudah ada, dan memperbaiki tata kelolanya," kata Ingkong saat membuka Rapat Pembahasan Awal Tim Pengkajian Peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2026 di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, pada Selasa.
Menurut Ingkong, karakteristik Kaltara yang merupakan daerah perbatasan dengan negara tetangga dan memiliki cadangan sumber daya alam yang besar menjadi pembeda utama dalam pengelolaan pendapatan daerah. Kondisi geografis ini, lanjutnya, menghadirkan tantangan sekaligus peluang yang belum tergarap maksimal.
Karena itu, tim kajian diminta tidak hanya melakukan intensifikasi atau meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada objek yang sudah berjalan. Tim juga didorong untuk melakukan ekstensifikasi dengan mengkaji potensi sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum pernah disentuh.
Ingkong mengingatkan para aparatur agar kebijakan peningkatan PAD tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian angka. Ia meminta adanya keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kemampuan ekonomi masyarakat serta dunia usaha di Bumi Benuanta.
"Jangan sampai peningkatan PAD justru dirasakan sebagai beban. Masyarakat harus bisa melihat manfaat dari pajak yang mereka bayarkan melalui pelayanan dan pembangunan," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar penerimaan jangka pendek tidak menimbulkan disinsentif yang dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi Kaltara dalam jangka panjang.
Wagub Kaltara pun mengajak seluruh perangkat daerah dan anggota tim untuk berpikir terbuka, objektif, serta konstruktif dalam merumuskan kebijakan pendapatan daerah ke depan.
"Mari kita perkuat kemampuan fiskal daerah, perbaiki tata kelolanya, dan pastikan setiap rupiah pendapatan daerah kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menjamin ruang fiskal pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, membangun infrastruktur, hingga mempercepat pembangunan di Kalimantan Utara. Tim pengkajian yang dibentuk diharapkan dapat merampungkan rekomendasi awal sebelum pembahasan anggaran induk dilakukan.