KALIMANTAN UTARA — Usai menerima paparan, Prabowo memberikan instruksi tegas. "Proses penegakan hukum terhadap para pelanggar pemanfaatan kawasan hutan harus dijalankan secara tegas dan profesional," demikian pernyataan yang disampaikan Sekretariat Kabinet melalui akun Instagram resminya.
Kepala negara juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam setiap tahap penertiban. Ia meminta seluruh rangkaian eksekusi dilakukan secara akuntabel sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga kelestarian hutan.
Langkah ini sekaligus memastikan bahwa pemanfaatan kawasan hutan ke depan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Satgas PKH sendiri telah mengantongi data pelanggaran yang cukup untuk ditindaklanjuti.
Dalam laporannya, satgas menyampaikan bahwa besaran denda administratif bagi para pelanggar akan diumumkan pada minggu kedua September ini. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kawasan hutan yang selama ini terdegradasi akibat eksploitasi ilegal.
Pertemuan di Hambalang tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membereskan persoalan tata kelola hutan. Penindakan yang melibatkan kejaksaan agung ini menandakan pelanggaran pemanfaatan hutan masuk dalam kategori prioritas nasional.
Belum ada rincian lebih lanjut mengenai sektor usaha apa saja yang akan terkena denda atau total luas lahan yang bermasalah. Namun, pengumuman pekan depan diharapkan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Langkah ini juga menjadi ujian bagi konsistensi pemerintah dalam menegakkan regulasi lingkungan di tengah tekanan investasi dan industri ekstraktif.