TANJUNG SELOR — Pengawasan internal internal kepolisian di Kalimantan Utara memasuki tahap baru. Itwasum Polri resmi membuka rangkaian Audit Kinerja Tahap II yang menyasar pengelolaan administrasi hingga akuntabilitas keuangan di Polda Kaltara dan seluruh jajaran polres di wilayah tersebut.
Kegiatan taklimat awal yang menjadi penanda dimulainya proses audit tersebut dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus. Turut hadir Irwil II Itwasum Polri, tim audit, para pejabat utama (PJU) Polda Kaltara, serta para kapolres jajaran.
Audit yang digelar untuk tahun anggaran 2026 ini memiliki cakupan yang luas. Tidak hanya memeriksa aspek pelaksanaan dan pengendalian kinerja, tetapi juga melakukan audit khusus terhadap pengelolaan PNBP dan BLU.
Sasaran audit ini menyentuh seluruh lini, dari tingkat polda hingga polres. Hal ini menunjukkan komitmen pengawasan yang menyeluruh terhadap tata kelola keuangan dan kinerja di lingkungan Polda Kaltara.
Proses audit ini berpedoman pada aturan internal yang jelas. Seluruh rangkaian kegiatan mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Audit Kinerja dan Audit dengan Tujuan Tertentu.
Selain itu, pelaksanaannya juga berdasarkan Surat Perintah dan Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 31 Agustus 2026. Dasar hukum yang kuat ini memastikan setiap langkah audit berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Taklimat awal yang berlangsung aman dan tertib ini bukan sekadar seremoni. Kegiatan ini menjadi fondasi bagi seluruh proses audit yang akan berjalan.
Melalui audit ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pengelolaan administrasi dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Polda Kaltara. Lebih jauh lagi, akuntabilitas pengelolaan PNBP dan BLU diharapkan semakin solid dan transparan.
Dengan pengawasan yang ketat ini, publik dapat berharap tata kelola keuangan di tubuh kepolisian daerah, khususnya di Kalimantan Utara, terus membaik dan bebas dari praktik penyimpangan.