Dari Dosen FKM UMI ke DPRD Kaltara, Rahman Bawa Perspektif Kesehatan Masyarakat ke Ruang Legislatif

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Senin, 21 September 2026 | 12:47:01 WIB
Rahman, dosen FKM UMI yang kini menjabat anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara periode 2024–2029.

MAKASSAR — Rahman lahir di Sebatik pada 17 Juli 1987. Pada 2004, ia meninggalkan kampung halaman di wilayah perbatasan Kalimantan Utara untuk menempuh pendidikan di FKM UMI Makassar, dan menyelesaikan gelar sarjana pada 2008.

Masa kuliahnya tidak hanya diisi bangku kelas. Rahman aktif di lembaga mahasiswa FKM UMI, Himpunan Mahasiswa Islam, serta Ikatan Pelajar Mahasiswa Sebatik Makassar. Ia juga termasuk inisiator pembentukan Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Utara di Makassar.

Hampir Sepuluh Tahun Mengajar di Almamater

Setelah menyelesaikan pendidikan, Rahman kembali ke kampus yang membesarkannya. Sejak 2014 hingga 2023, ia tercatat sebagai dosen tetap Yayasan Wakaf UMI di FKM UMI.

Posisinya berbalik. Dulu ia menerima ilmu di ruang kelas, kemudian ia berdiri di ruang yang sama untuk membagikan ilmu kepada generasi berikutnya.

Mengapa Perspektif Kesehatan Masyarakat Relevan di DPRD?

Bidang kesehatan masyarakat mengajarkan bahwa masalah kesehatan tidak pernah berdiri sendiri. Pendidikan, kemiskinan, lingkungan, akses pelayanan, hingga kebijakan pemerintah saling terkait dan menentukan kualitas kesehatan warga.

Cara pandang itu yang dibawa Rahman ketika ruang pengabdiannya berpindah. Persoalan pendidikan, kesehatan, pelayanan masyarakat, anggaran, dan kesejahteraan sosial yang dulu dibahas di ruang akademik kini ia hadapi lewat mekanisme legislatif.

Terpilih dari Dapil Nunukan dengan 2.960 Suara

Pada Pemilu 2024, Rahman maju sebagai calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Partai Gerindra. Situs resmi DPRD Provinsi Kalimantan Utara mencatat ia meraih 2.960 suara di Daerah Pemilihan Kalimantan Utara 4, Kabupaten Nunukan.

Perolehan itu mengantarnya ke kursi legislatif untuk periode 2024–2029. Kini ia menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di lembaga tersebut.

Dari Akademisi ke Wakil Rakyat

Ada perbedaan mendasar antara keduanya. Akademisi mengembangkan pengetahuan lewat pendidikan, penelitian, dan diskusi ilmiah. Anggota DPRD bekerja melalui fungsi dan mekanisme lembaga politik.

Meski tidak sama, pengalaman akademik memberi bekal tersendiri. Seorang dosen terbiasa membaca, menganalisis, dan menyusun argumen berbasis data — kemampuan yang dibutuhkan saat membahas rancangan peraturan daerah atau mengawasi anggaran.

Bagi warga Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Nunukan, latar belakang kesehatan masyarakat Rahman menjadi modal untuk memperjuangkan isu pelayanan dasar di tingkat provinsi.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: umi.ac.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top