NUNUKAN — Pendataan tahap awal menyasar 100 penyandang disabilitas yang tersebar di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Data yang terkumpul akan menjadi dasar perluasan program ke kecamatan lain di Kabupaten Nunukan, sekaligus bahan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, menyebut program ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Kegiatan yang telah direncanakan dan didiskusikan beberapa waktu sebelumnya akhirnya dapat terlaksana.
"Ini adalah bentuk salah satu sinergitas dan kolaborasi kita antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Alhamdulillah, kegiatan yang beberapa waktu lalu sudah kita rencanakan dan diskusikan ini akhirnya bisa terlaksana," kata Muhammad Amin, Kamis (24/9/26).
Kartu Layanan Penyandang Disabilitas dirancang sebagai jaminan akses terhadap berbagai kemudahan yang disiapkan pemerintah, BUMN, BUMD, hingga dunia usaha. Manfaat yang mulai berlaku adalah kemudahan pengurusan layanan di Samsat.
Pemkab Nunukan juga menjajaki kemudahan di sektor transportasi dan layanan publik lain. Kerja sama dengan berbagai pihak dibuka untuk menghadirkan manfaat tambahan, termasuk kemungkinan potongan harga pada layanan transportasi.
"Kartu ini merupakan jaminan kepada penyandang disabilitas terkait rencana pemerintah maupun dunia usaha, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya yang bisa memberikan kemudahan. Salah satu yang saat ini dapat digunakan adalah untuk pengurusan di Samsat," jelasnya.
Pendataan di dua kecamatan dipandang sebagai langkah awal membangun sistem layanan yang terencana dan berkelanjutan. Muhammad Amin menyebut capaian tahap pertama ini diharapkan menjadi proyek percontohan untuk kegiatan serupa di masa depan.
"Target kita untuk pendataan hari ini sekitar 100 orang. Ini merupakan langkah awal dan insyaallah bisa menjadi pilot project untuk kegiatan-kegiatan ke depan," ujarnya.
Menurutnya, program tidak berhenti pada pengumpulan data semata. Data yang lebih detail dan sesuai kondisi sebenarnya menjadi pijakan agar pelayanan kepada penyandang disabilitas dapat diberikan secara maksimal.
"Ini merupakan langkah yang sangat bagus dan langkah maju untuk mendapat data yang lebih detail sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan begitu, pelayanan kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas dapat diberikan secara lebih maksimal," tutupnya.
Pelaksanaan program melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Nunukan, perangkat daerah, dan sejumlah mitra terkait. Pola kolaborasi ini dinilai penting mengingat Nunukan berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki tantangan layanan publik tersendiri.
Setelah pendataan di Nunukan dan Nunukan Selatan rampung, Pemkab Nunukan berencana memperluas cakupan ke kecamatan lain. Perluasan itu bergantung pada kesiapan data dan kapasitas layanan yang tersedia di tiap wilayah.
Bagi penyandang disabilitas di Nunukan, kepemilikan kartu menjadi pintu awal mengakses fasilitas yang selama ini sulit dijangkau. Pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan organisasi penyandang disabilitas untuk memastikan layanan yang diberikan sesuai kebutuhan lapangan.