Anggota DPR Rahmawati Zainal Usulkan Pembangunan RSJ Khusus ODGJ di Kaltara, Wamenkes Siap Berkunjung

Penulis: Dedi Supriadi  •  Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:19:01 WIB
Anggota DPR Rahmawati Zainal mengusulkan pembangunan RSJ khusus ODGJ di Kalimantan Utara.

TARAKAN — Rahmawati menilai RSUD dr. H. Jusuf SK menjadi satu-satunya rumah sakit yang merawat pasien jiwa di Kaltara. Pasien yang ditangani tidak hanya berasal dari Tarakan, tetapi juga dari sejumlah daerah lain di provinsi tersebut.

Kondisi itu membuat pelayanan kesehatan jiwa belum memiliki ruang khusus untuk penanganan lanjutan jangka panjang. Pasien yang membutuhkan rehabilitasi dan pendampingan lebih lama masih mengandalkan ruang perawatan rumah sakit umum.

RSUD Jusuf SK Tangani Pasien ODGJ dari Luar Tarakan

Dalam pertemuan dengan Kemenkes, Rahmawati menyoroti beban RSUD dr. H. Jusuf SK yang harus menangani pasien dengan kondisi dan latar belakang berbeda-beda. Ia menyebut kebutuhan fasilitas khusus semakin mendesak seiring kompleksnya kasus yang masuk.

"RSUD Jusuf SK satu-satunya RS yang merawat pasien jiwa di Kaltara. Pasien ODGJ yang mendapatkan penanganan tidak hanya berasal dari Tarakan, tetapi juga dari sejumlah daerah lainnya," kata Rahmawati.

Menurutnya, fasilitas RSJ khusus diperlukan untuk mendukung proses perawatan, rehabilitasi, hingga pendampingan pasien setelah melewati fase akut. Pemisahan layanan kesehatan jiwa dari rumah sakit umum dinilai akan membuat penanganan lebih terarah.

"Kita mengusulkan adanya pembangunan rumah sakit khusus ODGJ. Dengan fasilitas khusus, penanganannya bisa lebih sesuai dengan kebutuhan pasien, termasuk untuk mereka yang membutuhkan rehabilitasi dan pendampingan lebih lama," ujarnya.

Kasus Deportasi PMI di Nunukan Perkuat Urgensi RSJ

Rahmawati mengaitkan kebutuhan RSJ dengan persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia melalui Nunukan. Sebagian pasien ODGJ dari kasus deportasi itu mendapatkan penanganan di Kaltara.

"Termasuk pasien ODGJ yang berasal dari kasus deportasi PMI dari Malaysia di Nunukan dan mendapatkan penanganan di Kaltara. Ini menunjukkan pelayanan kesehatan jiwa juga dibutuhkan untuk menangani persoalan yang muncul di kawasan perbatasan," tuturnya.

Ia menilai keberadaan fasilitas khusus akan membantu memisahkan kebutuhan pelayanan kesehatan jiwa dari layanan rumah sakit umum. Pasien yang memerlukan rehabilitasi jangka panjang bisa memperoleh penanganan lebih terarah tanpa mengandalkan ruang perawatan yang sama dengan fasilitas pelayanan umum.

Fasilitas Kesehatan Perbatasan Kaltara Juga Disorot

Selain RSJ, Rahmawati meminta pemerintah pusat melihat kondisi fasilitas kesehatan di wilayah perbatasan Kaltara. Akses antardaerah yang jauh serta kondisi geografis menjadi persoalan yang perlu diperhitungkan dalam penyediaan layanan kesehatan.

"Fasilitas kesehatan di perbatasan juga perlu diperkuat. Masyarakat di wilayah perbatasan harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan tidak kesulitan ketika membutuhkan layanan medis," katanya.

Penguatan layanan kesehatan di perbatasan, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan bangunan atau fasilitas fisik. Ketersediaan layanan yang mampu menangani kebutuhan masyarakat di daerah terpencil juga perlu menjadi bagian dari perencanaan pemerintah pusat dan daerah.

Wamenkes Respons Positif, Siap Berkunjung ke Kaltara

Usulan pembangunan RSJ khusus, perbaikan fasilitas rumah sakit, dan penguatan pelayanan kesehatan perbatasan mendapat respons positif dari Wamenkes. Benjamin Paulus Octavianus juga menyampaikan rencana untuk berkunjung ke Kaltara.

"Kita sudah menyampaikan ini kepada Kementerian Kesehatan dan Wamenkes. Pak Wamenkes memberikan respons positif dan akan berkunjung ke Kaltara. Kami berharap kebutuhan yang kami sampaikan bisa ditindaklanjuti setelah melihat kondisi pelayanan kesehatan secara langsung di daerah," pungkas Rahmawati.

Reporter: Dedi Supriadi
Sumber: headlinews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top