TIDENG PALE — Kepala DSP3APMD Tana Tidung M. Arief Prasetiawan menyebut SIKS-NG dan Perlinsos merupakan program Kementerian Sosial yang saling berkaitan, tetapi berbeda dalam mekanisme akses dan pengelolaan data. Perbedaan itu menjadi salah satu materi utama dalam bimtek bersama Pusdatin Kemensos.
Menurut Arief, SIKS-NG memiliki akses yang lebih terbatas dibandingkan Perlinsos. Pembatasan itu diberlakukan agar data warga tidak bisa diubah sembarang pihak.
"Bedanya, SIKS-NG lebih tertutup. Artinya, hanya admin yang bisa menginput atau mengunggah data masyarakat kita," terang Arief.
Pengelolaan data melalui SIKS-NG dilakukan secara berjenjang, mulai dari desa, Dinas Sosial, hingga Kemensos. Di tingkat desa, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) bertugas sebagai admin yang memasukkan data warga untuk diteruskan ke tingkat berikutnya.
Setelah data diterima Kemensos, proses verifikasi berjalan. Data yang telah diverifikasi kemudian dikembalikan ke kabupaten untuk ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah terus membenahi sistem pendataan penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Di Tana Tidung, upaya itu ditempuh lewat pemanfaatan SIKS-NG dan Perlinsos yang nantinya bermuara pada DTSEN sebagai acuan tunggal.
Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme pendataan, verifikasi, hingga penetapan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial. Peserta diajak memahami alur data sejak dari tingkat desa sampai penetapan di pusat.
Dengan alur berjenjang itu, DSP3APMD Tana Tidung berharap data penerima manfaat di tingkat desa dan kabupaten sinkron dengan basis data nasional. Penyaluran bantuan pun tidak lagi bertumpu pada daftar terpisah antarprogram.