Pencarian

Warga Tana Tidung yang Taat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bawa Pulang Motor, Periode 9 November–5 Desember 2026

Kamis, 05 November 2026 • 07:46:32 WIB
Warga Tana Tidung yang Taat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bawa Pulang Motor, Periode 9 November–5 Desember 2026
Kepala UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Tana Tidung Dwi Pramono menyebut program penghargaan sebagai apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat.

TIDENG PALE — Kepala UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Tana Tidung, Dwi Pramono, menyebut program penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Selain hadiah utama satu unit sepeda motor, sejumlah hadiah lain disiapkan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran selama periode program berlangsung.

Siapa yang Berhak Ikut dan Bagaimana Caranya

Semua masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memenuhi ketentuan berhak masuk dalam pengundian. Tidak ada pendaftaran khusus yang disebutkan dalam program ini — pembayaran pajak selama periode 9 November–5 Desember 2026 menjadi tiket otomatis bagi wajib pajak untuk ikut serta.

Dwi mengajak seluruh wajib pajak di Tana Tidung memanfaatkan kesempatan tersebut. "Semua masyarakat yang membayar pajak dan memenuhi ketentuan berkesempatan mendapatkan hadiah. Kami mengajak seluruh wajib pajak di Tana Tidung agar memanfaatkan kesempatan ini," ujarnya.

Pengundian di Tingkat Provinsi, tapi Tana Tidung Punya Jatah Sendiri

Pengundian hadiah utama memang dilaksanakan di tingkat provinsi. Kendati demikian, Dwi memastikan masyarakat Tana Tidung tetap punya peluang besar membawa pulang sepeda motor karena setiap UPTD kini menyiapkan satu hadiah utama sendiri.

"Karena masing-masing UPTD menyiapkan satu hadiah utama. Kalau sebelumnya satu motor diundi untuk se Kaltara, sekarang tidak, masing-masing punya hadiah sendiri," terangnya.

Skema baru itu membuat persaingan di Tana Tidung lebih sempit dibanding periode sebelumnya, ketika satu unit motor diperebutkan seluruh wajib pajak se-Kaltara. Peluang warga lokal untuk menang pun ikut membesar.

Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Daerah

Program ini diharapkan tidak berhenti pada daya tarik sesaat. Menurut Dwi, penghargaan tersebut sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pajak kendaraan bermotor punya kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.

Bagi warga Tana Tidung yang ingin ikut, waktu pembayaran menjadi penentu. Pembayaran yang dilakukan sebelum 9 November atau setelah 5 Desember 2026 berada di luar periode program. Pengundian hadiah utama sendiri baru digelar 7 Desember mendatang.

Follow kabartarakan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radartarakan.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks