Harga TBS Sawit Kaltara 1–15 November 2026 Tetapkan Rp3.418,99/kg, DPRD Soroti Nasib Petani Swadaya

Penulis: Edi Wahyono  •  Jumat, 06 November 2026 | 10:16:01 WIB
Rapat penetapan harga TBS kelapa sawit Kaltara di Tarakan dihadiri DPRD, pemerintah, perusahaan, dan perwakilan petani.

TARAKAN — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara menetapkan harga TBS kelapa sawit untuk pekebun mitra plasma berlaku 1–15 November 2026. Penetapan dilakukan dalam rapat di Kota Tarakan yang dihadiri anggota DPRD Kaltara, unsur pemerintah, perusahaan perkebunan, pabrik kelapa sawit, dan perwakilan asosiasi petani. Harga disusun berdasarkan umur tanaman, dengan kelompok usia produktif 10–20 tahun berada di posisi tertinggi.

Rincian Harga TBS Mitra Plasma 1–15 November 2026

Untuk tanaman berumur 3 tahun, harga ditetapkan Rp2.967,49 per kilogram. Harga bergerak naik seiring umur tanaman: Rp3.035,47/kg (4 tahun), Rp3.166,60/kg (5 tahun), Rp3.180,21/kg (6 tahun), Rp3.203,28/kg (7 tahun), Rp3.258,33/kg (8 tahun), dan Rp3.317,66/kg (9 tahun).

Pada periode yang sama, harga Crude Palm Oil (CPO) tercatat Rp15.101,80 per kilogram dan Palm Kernel Oil (PKO) Rp12.383,56 per kilogram. Penetapan harga diharapkan memberi kepastian pembelian bagi petani mitra plasma.

Petani Swadaya Dinilai Belum Menikmati Harga Tinggi

Anggota Komisi II DPRD Kaltara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, menyoroti posisi petani swadaya yang belum sepenuhnya merasakan perkembangan harga sawit. Menurut dia, persoalan utamanya adalah lemahnya daya tawar, kelembagaan petani yang belum kuat, dan terbatasnya akses pemasaran langsung ke pabrik kelapa sawit.

"Ketika harga TBS ditetapkan cukup tinggi, tentu kita patut bersyukur. Tetapi pertanyaan pentingnya, apakah harga tersebut juga benar-benar dinikmati oleh petani sawit swadaya? Jangan sampai harga yang tinggi hanya dirasakan oleh petani yang sudah memiliki kemitraan kuat, sementara petani swadaya masih menjual hasil kebunnya dengan harga yang jauh lebih rendah," ujar Nasir.

Ia mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten membina petani swadaya melalui pembentukan koperasi, kelompok tani, dan kelembagaan ekonomi yang mampu membangun kemitraan langsung dengan perusahaan.

"Petani swadaya jangan dibiarkan berjuang sendiri-sendiri. Mereka harus dibantu memperkuat kelembagaan, memperbaiki kualitas produksi, menyelesaikan persoalan legalitas kebun, dan membuka akses kemitraan dengan pabrik. Dengan kelembagaan yang kuat, daya tawar petani juga akan semakin baik," jelasnya.

Jalan Perkebunan dan Rantai Dagang Jadi Sorotan

Nasir juga meminta perhatian pada kondisi jalan perkebunan, tingginya biaya angkut, dan panjangnya rantai perdagangan yang membuat harga di tingkat petani berbeda jauh dari ketetapan pemerintah. Menurut dia, keberhasilan pembangunan perkebunan tidak cukup diukur dari produksi dan pertumbuhan industri, tetapi juga dari peningkatan kesejahteraan petani.

Di sisi lain, ia mengapresiasi perusahaan dan pabrik kelapa sawit yang aktif mengikuti rapat penetapan harga serta konsisten menjalankan kewajiban terhadap petani mitra.

"Kita harus objektif. Perusahaan dan pabrik kelapa sawit yang selama ini patuh terhadap ketetapan harga pemerintah serta aktif mengikuti rapat penetapan harga perlu diberikan apresiasi. Mereka telah menunjukkan komitmen untuk membangun hubungan usaha yang sehat dengan pemerintah dan petani," katanya.

Namun ia menegaskan kepatuhan tidak cukup dibuktikan lewat kehadiran dalam rapat, melainkan dalam praktik pembelian TBS. "Sebaliknya, apabila ada perusahaan yang melanggar ketentuan, tentu harus diberikan teguran dan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kita ingin ada keadilan. Perusahaan yang taat harus dihargai, sementara yang tidak patuh harus dibina dan ditindak sesuai ketentuan," tegasnya.

Transparansi Harga Jadi Catatan Komisi II

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem, menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan harga dan penguatan kerja sama antarlembaga. Komisi II menyatakan akan terus mengawal penetapan harga TBS agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi berdampak langsung pada pendapatan petani di daerah.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: fokusborneo.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top