Pencarian

Pemkot Tarakan Ambil Alih Iuran JKN 6.071 Warga Eks Tanggungan Pemprov Kaltara Mulai Oktober 2026

Selasa, 29 September 2026 • 10:16:31 WIB
Pemkot Tarakan Ambil Alih Iuran JKN 6.071 Warga Eks Tanggungan Pemprov Kaltara Mulai Oktober 2026
Rapat koordinasi Pemkot Tarakan membahas pengalihan iuran JKN bagi 6.071 peserta eks tanggungan Pemprov Kaltara.

TARAKAN — Keputusan pengambilalihan iuran JKN diambil setelah Pemkot Tarakan menerima surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara soal perubahan skema pembiayaan. Wali Kota Tarakan langsung memimpin rapat yang melibatkan TAPD, lurah, camat, dan Dinas Sosial untuk memverifikasi data 9.389 peserta yang sebelumnya ditanggung provinsi.

Dari hasil pencocokan dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) Kementerian Sosial, sebanyak 6.071 peserta tercatat berada pada desil 1 sampai 7. Kelompok inilah yang langsung diambil alih pembiayaannya oleh Pemkot Tarakan.

Anggaran Rp1,1 Miliar Disiapkan untuk Tiga Bulan Pertama

Pemkot Tarakan mengalokasikan Rp1.118.812.800 dalam APBD Perubahan 2026 untuk membiayai peserta yang dialihkan dari tanggungan Pemprov Kaltara. Nominal itu bagian dari total alokasi iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kota Tarakan tahun ini sebesar Rp15.934.324.000.

Total anggaran PBI tersebut terdiri dari Rp12,75 miliar melalui APBD murni dan tambahan Rp3.184.324.000 lewat APBD Perubahan. Khusus peserta eks tanggungan provinsi, pembiayaan disiapkan untuk tiga bulan pertama sembari menunggu proses penetapan dan evaluasi.

"Untuk tiga bulan ke depan kita cover. Setelah ini dibuatkan SK untuk penerima, nanti kita evaluasi lagi," ujar Sekretaris Daerah Kota Tarakan Abdul Azis Hasan.

3.318 Peserta Masih Diverifikasi, Acuan Perwali Nomor 50 Tahun 2024

Sebanyak 3.318 peserta yang berada pada desil 8 sampai 10 atau belum memiliki desil masih diverifikasi kecamatan dan kelurahan. Proses itu mengacu pada Perwali Tarakan Nomor 50 Tahun 2024 tentang Indikator Kemiskinan Daerah.

Kondisi kesehatan keluarga turut menjadi pertimbangan. Pemkot Tarakan melihat adanya anggota keluarga dengan penyakit katastropik yang membutuhkan pengobatan jangka panjang.

"Walaupun misalnya semula dia mampu, tapi kalau sudah sering cuci darah, lama-lama bisa turun tingkat kemampuan ekonominya," kata Abdul Azis.

Pelayanan Kesehatan ke Peserta Tetap Jalan Selama Verifikasi

Rumah sakit telah diarahkan untuk tetap melayani peserta yang masuk proses pengalihan pembiayaan. Data peserta tercatat by name by address di SIK-NG Kementerian Sosial dan dipadankan ulang agar tidak tumpang tindih.

"Ini sudah kita anggarkan dan memang sudah kita instruksikan juga untuk rumah sakit, orang-orang ini tetap dilayani," ujar Abdul Azis.

Ruang Fiskal Tarakan Terdampak, Efisiensi Pos Anggaran Ditempuh

Pengambilalihan iuran JKN ini berdampak pada ruang fiskal Pemkot Tarakan. Penyesuaian APBD tetap dilakukan, tetapi pemerintah kota memilih mempertahankan pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Memang sangat terasa, apalagi Tarakan potongannya besar. Tapi kalau mereka ini enggak dikasih PBI, kasihan juga karena ini masyarakat kita," ujar Abdul Azis.

Untuk 2027, Pemkot Tarakan tetap mengalokasikan anggaran PBI. Penerima harus kembali melalui verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan.

Follow kabartarakan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: headlinews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks