TARAKAN — Rahmawati menegaskan bahwa penguatan jangkauan siaran RRI di wilayah perbatasan bukan sekadar persoalan pengembangan lembaga penyiaran. Menurutnya, keberadaan infrastruktur penyiaran yang memadai menentukan apakah masyarakat di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) tetap memperoleh akses informasi dari dalam negeri.
Persoalan tersebut menjadi semakin relevan bagi daerah yang jauh dari pusat perkotaan. Sebuku dan Krayan, dua wilayah di Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia, disebut sebagai contoh kawasan yang menghadapi keterbatasan akses siaran nasional.
Mengapa Siaran Negara Tetangga Lebih Mudah Masuk?
Keterbatasan jangkauan siaran dalam negeri berpotensi membuat masyarakat lebih banyak menerima informasi dari siaran negara tetangga. Rahmawati mengingatkan bahwa kondisi ini berkaitan langsung dengan kehadiran informasi publik Indonesia di wilayah perbatasan.
"Jangan sampai kita ini daerah 3T, jangan sampai siaran-siaran itu didominasi oleh negara tetangga," ujarnya.
Ia menilai pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap pengembangan infrastruktur dan inovasi penyiaran. Tujuannya agar masyarakat di wilayah 3T dapat menikmati akses siaran nasional secara lebih optimal.
Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah Jadi Kunci
Dukungan tersebut, kata Rahmawati, perlu diwujudkan melalui koordinasi dengan pemerintah setempat dan pemerintah pusat. Ia juga menyatakan akan membawa aspirasi jajaran RRI Tarakan, termasuk kebutuhan pembangunan stasiun penyiaran dan pengembangan fasilitas yang dapat memperluas jangkauan layanan informasi.
"Jangan sampai masyarakat di daerah perbatasan lebih banyak mendengar siaran-siaran negara tetangga. Itu akan kami upayakan dan akan terus-menerus," ungkapnya.
RRI Tarakan Ajukan Pembangunan Stasiun Relay
Kepala RRI Tarakan, Haris Munandar, berharap pemerintah dapat mendorong penguatan jaringan RRI melalui pembangunan stasiun relay maupun stasiun siaran di daerah-daerah yang jauh dari perkotaan. Menurutnya, keberadaan stasiun tambahan dibutuhkan untuk memperluas jangkauan siaran.
Langkah itu dinilai dapat menjangkau masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses penyiaran. Haris mengapresiasi kunjungan Rahmawati yang dinilai memberikan kesempatan kepada RRI untuk menyampaikan kebutuhan pengembangan lembaga.
RRI Tarakan juga berencana memperkuat keberadaannya di ibu kota Provinsi Kaltara, Tanjung Selor. Haris berharap aspirasi tersebut dapat memperoleh dukungan dan ditindaklanjuti hingga terealisasi.
Peran RRI di Wilayah Perbatasan
Penguatan jaringan penyiaran, menurut Haris, akan membantu RRI menjalankan fungsi pelayanan informasi kepada masyarakat secara lebih luas. Ia menekankan bahwa kebutuhan ini tidak hanya soal teknis penyiaran, tetapi menyangkut hak warga perbatasan atas informasi nasional.
Rahmawati menegaskan bahwa pengembangan RRI perlu menjadi perhatian bersama. Dengan dukungan infrastruktur dan kebijakan yang tepat, RRI diharapkan mampu memperkuat kehadiran informasi Indonesia sekaligus menjangkau masyarakat hingga ke daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.