MAKASSAR — Dalam sidang yang berlangsung di Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unhas, Zainal mendalami metodologi, temuan penelitian, hingga kebaruan kajian disertasi tersebut. Ia menilai transformasi digital di sektor pemerintahan tidak cukup sekadar mengubah layanan administrasi menjadi berbasis elektronik. Pemanfaatan teknologi, kata dia, harus memberi dampak nyata terhadap transparansi, efisiensi pemungutan pajak dan retribusi, serta pencegahan kebocoran pendapatan daerah.
Integrasi Data hingga Regulasi Adaptif Jadi Kunci
Menurut Zainal, ada tiga faktor yang menentukan keberhasilan tata kelola pendapatan daerah berbasis digital. Integrasi data, keamanan sistem, dan kesiapan regulasi yang adaptif disebutnya sebagai prasyarat utama.
"Pengawasan dan tata kelola pendapatan berbasis digital adalah kebutuhan mutlak era sekarang. Gagasan ilmiah seperti ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat transparansi serta efisiensi pendapatan daerah. Kunci utamanya terletak pada integrasi data, keamanan sistem, serta kesiapan regulasi yang adaptif," ujar Zainal.
Sistem Digital Harus Mudah Diakses Wajib Pajak
Gubernur Kaltara itu juga menyoroti sisi pengguna. Sistem digital perlu dirancang agar mudah diakses masyarakat sebagai wajib pajak.
Dengan sistem yang terintegrasi dan mudah digunakan, pelayanan diharapkan lebih efektif. Pengelolaan pendapatan daerah pun dapat berjalan transparan dan akuntabel.
Jembatan antara Kajian Ilmiah dan Kebijakan Publik
Keterlibatan Zainal sebagai penguji eksternal menjadi bagian dari kontribusi pemerintah daerah di forum akademik. Pemprov Kaltara memandang penelitian ilmiah sebagai salah satu landasan penting dalam merumuskan kebijakan publik.
Kajian yang relevan diharapkan menjadi bahan pertimbangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mengoptimalkan pendapatan daerah.
Lewat forum akademik tersebut, hubungan antara Pemprov Kaltara dan Unhas diharapkan semakin terbuka. Kerja sama yang dijajaki mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengembangan sumber daya manusia, dan perumusan kebijakan publik.