JAKARTA — Rupiah dibuka di posisi Rp17.609 per dolar Amerika Serikat pada pukul 09.11 WIB, Jumat (15/5/2026). Posisi ini membuat mata uang Garuda melemah 0,64 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Tekanan terhadap rupiah sejalan dengan penguatan Indeks Dolar AS yang naik 0,26 persen ke level 98,987. Para pelaku pasar global meningkatkan taruhan terhadap kenaikan suku bunga Federal Reserve akhir tahun ini setelah data inflasi dan penjualan ritel AS dirilis pekan ini.
Konflik Timur Tengah yang memicu lonjakan harga minyak ikut memperburuk prospek nilai tukar negara-negara importir energi seperti Indonesia. Laporan CME FedWatch menunjukkan ekspektasi penurunan suku bunga hampir sepenuhnya hilang, digantikan probabilitas kenaikan suku bunga yang lebih tinggi — sentimen yang lazim menguntungkan dolar AS.
Di sisi lain, kunjungan Presiden Donald Trump ke Tiongkok menjadi perhatian pasar. Pelaku usaha berharap ada terobosan soal tarif perdagangan, kecerdasan buatan, hingga koordinasi perang melawan Iran yang bisa mempengaruhi arah modal global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya sudah menyiapkan intervensi di pasar obligasi. Instrumen Bond Stabilization Fund (BSF) akan digunakan untuk menjaga agar imbal hasil (yield) SBN tidak melonjak terlalu tajam di tengah tekanan rupiah.
"Gunakan Bond Stabilization Fund kan, tapi belum fund semuanya kita aktifkan di instrumen yang kita punya di sini. Besok mulai jalan," ucap Purbaya dalam pernyataan resminya.
Intervensi ini mulai berjalan pada 13 Mei 2026. Pemerintah mengklaim telah memperhitungkan simulasi dampak kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah terhadap postur APBN hingga akhir tahun, sehingga keuangan negara dinilai tetap aman.
Meski Kemenkeu turun tangan lewat pasar SBN, Purbaya menegaskan bahwa penanganan utama nilai tukar tetap berada di tangan Bank Indonesia. Kemenkeu hanya akan membantu secara bertahap melalui instrumen yang dimiliki di pasar obligasi.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan kebijakan moneter, tetapi juga mencoba menahan dampak pelemahan rupiah melalui jalur fiskal agar imbal hasil obligasi tidak memicu kepanikan lebih luas di pasar keuangan domestik.