Pencarian

Korban Penyekapan di Makassar Butuh Pemulihan Psikologis Jangka Panjang, Puspa Kaltara Minta Pemerintah Tak Berhenti di Penangkapan Pelaku

Senin, 18 Mei 2026 • 11:16:01 WIB
Korban Penyekapan di Makassar Butuh Pemulihan Psikologis Jangka Panjang, Puspa Kaltara Minta Pemerintah Tak Berhenti di Penangkapan Pelaku
Ketua Forum Puspa Kaltara menekankan pentingnya pemulihan psikologis jangka panjang bagi korban penyekapan di Makassar.

TANJUNG SELOR — Ketua Forum Puspa Kaltara, Fanny Sumajouw, menegaskan bahwa penyelesaian kasus tidak boleh berhenti pada momen penangkapan pelaku. Menurutnya, pemulihan psikologis korban justru menjadi pekerjaan rumah yang lebih berat dan panjang.

“Saya mohon sangat bahwa bukan hanya batas pada ditangkapnya pelaku kemudian masalah itu selesai. Kita tidak fokus di sana, kita harus fokusnya pada pemulihan psikologisnya,” ujar Fanny melalui sambungan telepon, Minggu.

Pendampingan Tak Cukup Satu Kali

Fanny yang juga seorang psikolog di Kaltara menekankan bahwa trauma akibat kekerasan seksual tidak bisa disembuhkan dalam sekejap. Pendampingan, kata dia, harus dilakukan secara holistik dan berkelanjutan.

“Penguatan itu tidak hanya satu kali dilakukan. Karena apa, traumatik itu berkaitan dengan hati dan pikiran. Traumatik itu tidak bisa habis dalam sekejap langsung hilang,” katanya.

Dia mendorong agar korban tidak hanya didampingi psikolog, tetapi juga yayasan, lembaga perlindungan perempuan, koalisi perempuan, hingga pekerja sosial. Semua pihak harus bergerak bersama, bukan parsial.

Gubernur Zainal Sudah Temui Korban

Fanny mengapresiasi langkah cepat Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang yang telah mengunjungi korban secara langsung. Menurutnya, keterlibatan orang nomor satu di provinsi itu menjadi sinyal kuat bagi dinas terkait untuk bergerak.

“Pak Gubernur itu adalah orang nomor satu. Sehingga kalau beliau yang sudah menangani otomatis dinas-dinas terkait khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak akan menindaklanjuti,” tutur Fanny.

Gubernur juga telah meminta bantuan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk mengungkap tuntas kasus ini. Fanny menyebut respons cepat pemerintah patut disyukuri.

Korban Terpaksa Cari Kerja untuk Biaya Hidup

Berkaca dari kasus ini, Fanny mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih jeli membaca persoalan sosial di sekitar. Korban yang masih kuliah di perantauan disebut terpaksa mencari tambahan uang untuk bertahan hidup dengan bekerja.

“Hal-hal seperti ini harus kita topang. Mungkin tidak mestilah pemerintah harus jebret gitu mengeluarkan anggaran untuk ini, tetapi mari kita fokus pada penanganan hal seperti ini,” ujarnya.

Meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Fanny menilai penanganan kasus krusial seperti ini tetap harus diprioritaskan. Pemerintah daerah diminta tidak menganggap persoalan serupa sebagai hal sepele.

Pelaku Wajib Dihukum Setimpal

Di sisi lain, Fanny menegaskan bahwa pelaku yang terbukti melakukan penyekapan dan kekerasan seksual harus dihukum sesuai peraturan perundang-undangan. Hukuman berat diperlukan untuk memberikan efek jera.

“Trauma yang ditimbulkan itu bukan satu dua hari mereka akan sembuh. Jadi si pelaku juga harus dapat hukuman setimpal untuk dia, dia juga tahu bahwa perlakuan dia salah dan dia tidak pantas untuk melanggar HAM orang lain,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: kaltara.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks