TARAKAN — Ratusan gram sabu yang menjadi barang bukti dari sejumlah kasus narkoba di Kota Tarakan dimusnahkan langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tarakan. Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 12,3 kilogram sabu. Jumlah itu merupakan akumulasi dari pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Barang bukti tersebut diamankan dari tangan para tersangka di sejumlah lokasi di Tarakan.
Kapolres Tarakan melalui Kasatresnarkoba menyebutkan bahwa sabu tersebut berasal dari jaringan pengedar yang beroperasi lintas pulau. Sebagian besar barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Tarakan dan sekitarnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar sabu dalam tungku pembakaran khusus yang sudah disiapkan di halaman Mapolres Tarakan. Proses ini disaksikan langsung oleh perwakilan kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, dan instansi terkait lainnya.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu didata dan diverifikasi untuk memastikan jumlahnya sesuai dengan berkas perkara. Setelah diverifikasi, sabu dimasukkan ke dalam tungku dan dibakar hingga hangus.
“Pemusnahan ini untuk memastikan barang bukti tidak bisa digunakan kembali atau disalahartikan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Tarakan dalam keterangannya, Senin lalu.
Pemusnahan sabu dalam jumlah besar ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Polres Tarakan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara masif, termasuk di wilayah pesisir dan perbatasan.
Warga Tarakan diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Polres juga mengingatkan bahwa sabu yang beredar di Tarakan sebagian besar berasal dari jalur laut dari luar provinsi.
Pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan pemasok sabu di Kalimantan Utara. Selain pemusnahan barang bukti, proses hukum terhadap para tersangka juga terus berjalan.
Polres Tarakan juga menggandeng BNN dan pemerintah daerah untuk memperkuat program pencegahan narkoba di kalangan generasi muda. Sosialisasi bahaya narkoba akan digencarkan di sekolah-sekolah dan lingkungan permukiman.