TANJUNG SELOR — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA dan SMK tetap berjalan meski terkendala infrastruktur digital di wilayah 3T. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltara, Hasanuddin, mengungkapkan sejumlah sekolah di pelosok terpaksa menggelar seleksi secara manual atau offline untuk menyiasati keterbatasan jaringan internet.
Wilayah Terdampak: Semenggaris dan Krayan
Hasanuddin menyebutkan bahwa sekolah-sekolah di wilayah Semenggaris dan Krayan, Kabupaten Nunukan, menjadi yang paling terdampak. Di dua kecamatan ini, proses SPMB tidak bisa dilakukan secara daring karena sinyal internet belum memadai.
“Beberapa sekolah di wilayah Semenggaris dan Krayan, Kabupaten Nunukan, memang harus melaksanakan SPMB secara offline karena kendala jaringan internet yang belum memadai. Namun, sejauh ini semuanya berjalan aman dan lancar tanpa ada keluhan yang masuk ke kami,” ujar Hasanuddin, Jumat (26/6/26).
Juknis Tetap Jadi Acuan Seleksi Manual
Meski digelar secara offline, Hasanuddin menegaskan mekanisme seleksi manual ini tetap wajib mematuhi Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku. Pihaknya menjamin hak para siswa tidak akan terkendala karena seluruh data peserta didik yang dinyatakan lolos akan langsung diinput ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Disdikbud Kaltara sendiri telah mengantisipasi kondisi ini jauh-jauh hari. Sebelum seleksi dimulai, mereka sudah memetakan dan melaporkan sekolah-sekolah yang tidak bisa daring ke kementerian pusat.
Transparansi dan Pengawasan Masyarakat
“Kami juga bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan orang tua murid setempat. Bersyukur, warga bisa memahami situasi ini dengan sangat baik,” tambah Hasanuddin.
Ia berharap kondusivitas ini dapat terus terjaga hingga proses SPMB selesai. Hasanuddin juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat dan orang tua murid untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses seleksi demi menjaga transparansi.
“Kami mengimbau masyarakat maupun orang tua siswa untuk segera melapor ke pihak Disdikbud jika menemukan adanya kejanggalan atau kendala di lapangan. Komitmen kami adalah mengawal SPMB ini agar tetap bersih, jujur, dan bebas dari segala bentuk kecurangan,” tutupnya.