KALIMANTAN UTARA — Kenaikan harga BBM nonsubsidi pada awal Mei 2026 membawa dampak langsung ke kantong pengendara. Data dari Pertamina Patra Niaga menunjukkan bahwa Dexlite menjadi varian dengan lonjakan harga tertinggi secara nasional. Masyarakat di Jawa dan Bali, misalnya, harus membayar Rp 26.000 per liter untuk solar nonsubsidi ini.
Perbedaan harga antarprovinsi terjadi lantaran adanya kebijakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang besarannya ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah. Berikut rincian harga BBM nonsubsidi yang berlaku saat ini:
Khusus untuk wilayah dengan status Free Trade Zone (FTZ), harga BBM nonsubsidi cenderung lebih rendah karena regulasi khusus. Perbedaan harga ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan harga nasional. Meski begitu, Pertamina mengimbau konsumen untuk tetap memeriksa ketersediaan stok di SPBU terdekat sebelum melakukan perjalanan jauh.
Faktor utama yang menyebabkan disparitas harga ini adalah besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Setiap provinsi memiliki tarif pajak yang berbeda, sehingga hasil akhir di pompa bensin pun ikut berbeda. Untuk wilayah yang menerapkan tarif pajak lebih tinggi, harga jual BBM nonsubsidi otomatis menjadi lebih mahal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pertamina Patra Niaga mengenai penyesuaian harga selanjutnya. Masyarakat disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi dari Pertamina atau langsung mengecek aplikasi MyPertamina untuk informasi terkini.
Harga Pertamax di DKI Jakarta, Banten, dan seluruh wilayah Jawa berlaku seragam, yaitu Rp 12.300 per liter.
Harga Dexlite paling mahal tercatat di wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, mencapai Rp 27.150 per liter.
Perbedaan harga BBM nonsubsidi antarprovinsi disebabkan oleh kebijakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang besarannya ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah.