Ketua APKASINDO Kaltara Dorong Petani Sawit Swadaya Masuk Skema Kemitraan, Harga TBS Turun Rp146 per Kilogram

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Senin, 08 Juni 2026 | 12:05:31 WIB
Ketua APKASINDO Kaltara mendorong petani sawit swadaya masuk skema kemitraan untuk perlindungan harga.

TANJUNG SELOR — Rapat penetapan harga TBS yang digelar di Tarakan memutuskan angka Rp3.300 per kilogram untuk petani yang sudah bermitra dengan perusahaan. Angka ini turun Rp146 dari periode sebelumnya. Muhammad Khoirudin menilai fluktuasi tersebut belum memberikan tekanan berarti bagi petani plasma.

Petani Swadaya: Kelompok Paling Rentan

Menurut Khoirudin, persoalan mendasar industri sawit di Kaltara bukan sekadar harga, melainkan ketimpangan perlindungan. Skema penetapan harga saat ini, kata dia, baru mengakomodasi petani plasma yang terikat kerja sama dengan perusahaan.

"Petani swadaya masih menjadi kelompok yang paling rentan. Mereka belum punya posisi tawar yang kuat karena belum terhubung dalam sistem kemitraan resmi," ujar Khoirudin, Sabtu malam.

Petani mandiri, lanjutnya, masih bergantung pada harga pasar yang ditentukan pengepul. Kondisi itu membuat mereka kerap menerima harga tidak menentu, berbeda dengan petani mitra yang mendapat kepastian setiap periode.

APKASINDO Dorong Pemerintah Aktif Fasilitasi Kemitraan

APKASINDO Kaltara mendorong pemerintah daerah lebih aktif mempertemukan petani swadaya dengan perusahaan perkebunan. Pola kemitraan yang jelas dan berkelanjutan dinilai menjadi solusi utama.

Khoirudin menekankan, pembentukan koperasi atau kelompok tani berbadan hukum menjadi langkah krusial. Legalitas itu akan membuka akses pendampingan dan peluang harga jual yang lebih baik bagi petani.

"Apabila petani swadaya masuk dalam rantai kemitraan resmi, disparitas harga antara petani mitra dan nonmitra dapat ditekan secara bertahap," kata dia.

Pengawasan Harga di Lapangan Masih Lemah

APKASINDO juga menyoroti lemahnya pengawasan implementasi harga TBS di lapangan. Hasil keputusan resmi di forum, menurut Khoirudin, belum sepenuhnya dijalankan secara konsisten oleh seluruh pabrik kelapa sawit.

"Jangan sampai keputusan harga hanya bagus di forum rapat, tetapi berbeda saat diterapkan di lapangan. Pengawasan harus benar-benar berjalan," tegasnya.

Dalam forum yang sama, APKASINDO mencatat minimnya partisipasi perusahaan sawit di Kaltara dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Dari puluhan perusahaan yang beroperasi, hanya sebagian kecil yang tergabung dalam organisasi industri tersebut.

Kewajiban Kemitraan Perusahaan Belum Berjalan Optimal

Khoirudin mengingatkan, perusahaan pengolahan sawit yang belum memiliki kebun inti wajib menjalankan kemitraan dengan masyarakat sesuai regulasi usaha perkebunan. Keterlibatan perusahaan dalam organisasi industri, menurutnya, penting untuk membangun tata kelola yang lebih transparan.

APKASINDO Kaltara berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan petani dapat memperkuat stabilitas industri sawit di daerah. Skema perlindungan harga yang maksimal bagi petani swadaya menjadi target utama ke depan.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: kaltaraaktual.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top