MALINAU — Kejutan pahit menyambut warga Malinau yang hendak mengisi bahan bakar kendaraan mereka pada Rabu pagi. Harga Pertamax di seluruh Pertashop di wilayah Kalimantan Utara resmi melonjak menjadi Rp 16.900 per liter, naik lebih dari Rp 4.000 dibandingkan harga sebelumnya. Kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian harga BBM non subsidi yang ditetapkan Pertamina Patra Niaga per 10 Juni 2026.
Akibatnya, suasana di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar berubah drastis. Alih-alih antrean panjang, yang terlihat justru pemandangan sepi. Banyak pengendara motor dan mobil yang memilih memutar balik atau hanya mengisi dalam jumlah sangat sedikit setelah melihat angka di papan informasi.
Muhamad Mochtar, seorang pengendara motor yang ditemui di SPBU Malinau Kota, mengaku tidak bisa menyembunyikan rasa kagetnya. Ia terbiasa mengeluarkan dana sekitar Rp 12.000 per liter untuk Pertamax. Kini, ia harus merogoh kocek hampir Rp 17.000 untuk jumlah yang sama.
"Biasa kita ngisi 3 Liter itu nda sampai 50 ribu. Sekarang 60 ribu lebih. Mana harga barang sekarang semua naik," keluhnya saat ditemui di sela pengisian BBM.
Para operator dan pengelola SPBU membenarkan adanya penurunan tajam volume kendaraan yang datang. Owner salah satu Pertashop di Malinau, Aswar, menyebut banyak pelanggan yang kaget dengan perubahan harga yang berlaku hari itu juga. "Banyak yang kaget, kita bilang harganya baru hari ini memang naik," ujarnya.
Kenaikan ini dipastikan akan mengubah peta konsumsi BBM di Malinau. Banyak masyarakat yang kini beralih ke Pertalite. Data mencatat, konsumsi BBM subsidi di Malinau pada tahun 2025 mencapai 17 ribu kiloliter. Angka tersebut diprediksi akan melonjak tajam tahun ini seiring perpindahan massal pengguna Pertamax.
Berikut adalah rincian harga BBM jenis gasoline di Provinsi Kalimantan Utara berdasarkan pengumuman resmi Pertamina Patra Niaga:
Kenaikan ini tidak hanya terjadi di Malinau. Beberapa provinsi lain seperti Sumatera Barat dan Riau juga mencatat harga Pertamax serupa di angka Rp 17.000 per liter di SPBU reguler. Sementara itu, harga BBM subsidi jenis Pertalite masih dipertahankan di angka Rp 10.000 per liter untuk seluruh wilayah Indonesia.