TANJUNG SELOR — Enam fraksi di DPRD Kalimantan Utara kompak menyodorkan catatan kritis atas pelaksanaan APBD 2025. Pandangan umum itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara, Senin (13/7/2026). Agenda ini menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk menguji laporan pertanggungjawaban yang diajukan pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, ST memimpin sidang dengan masing-masing fraksi bergiliran membacakan pandangan. Fraksi Gerindra diwakili Agus Salim, S.Sos, Fraksi Golkar oleh Adi Nata Kusuma, dan Fraksi Demokrat oleh H. Saleh, SE. Sementara itu, Fraksi PKS tampil melalui H. Ladullah, S.H.I, Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat oleh Dino Andrian, SH, serta Fraksi Gabungan PKB, Nasdem, dan PAN oleh Supaad Hadianto, SE.
Mereka tidak hanya memberikan apresiasi, tetapi juga menyoroti sejumlah titik lemah dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran sepanjang 2025. Masukan ini akan menjadi bahan utama dalam pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif.
H. Muddain menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum adalah bagian integral dari fungsi pengawasan DPRD. “Pandangan umum fraksi menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan catatan, masukan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 sebelum pembahasan dilanjutkan bersama pemerintah daerah,” ujarnya dalam rapat yang turut dihadiri Ketua DPRD H. Achmad Djufrie, SE., MM dan Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL.
Rapat tersebut juga dihadiri anggota DPRD, perwakilan perangkat daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur masyarakat. Kehadiran publik menjadi penanda bahwa proses ini berlangsung secara terbuka.
Setelah seluruh pandangan umum rampung, DPRD Kaltara akan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama pemerintah daerah. Proses ini akan menguji sejauh mana catatan dan rekomendasi fraksi diakomodasi dalam dokumen final.
“Kami berharap seluruh catatan dan masukan dari fraksi dapat menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya, sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini dapat dibahas secara menyeluruh dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi daerah,” pungkas Muddain.